Inspektorat Deli Serdang Periksa Penggunaan Dana BOS di SMP Jaya Krama Beringin

kantor Inspektorat Deli Serdang. (Foto: Sembiring/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Inspektorat Kabupaten Deli Serdang memeriksa penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Swasta Jaya Krama, Kelurahan Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin.
“Benar, pemeriksaan terhadap SMP Jaya Krama Beringin akan dilakukan sesuai dengan surat tugas yang telah diterbitkan,” ujar Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, Kamis (13/11/2025).
Pemeriksaan tersebut tertuang dalam Surat Tugas Nomor 800.I.II.I/DD/250/2025 yang ditandatangani oleh Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, pada 7 November 2025.
Disebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mendukung zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK), terutama bila ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau pelanggaran etika dalam pengelolaan keuangan sekolah.
Tim pemeriksa terdiri dari Saprin Nawar sebagai pengendali teknis, Kristiani Tarigan sebagai ketua tim, Sapta Sahputra sebagai anggota, dan Edwin Nasution sebagai penanggung jawab pemeriksaan.
Terpisah, Kepala SMP Jaya Krama Beringin, Lusi, belum memberikan tanggapan resmi terkait pemeriksaan tersebut. (hm20)






















