Ihwan Ritonga Desak Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Labura, Bukan Sekadar Bongkar Barak

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Ihwan Ritonga saat memberikan keterangan. (Foto: Ari/Mistar)
Medan, MISTAR.ID (26/6/2026) - Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Ihwan Ritonga, mendesak Kapolres Labuhan Batu untuk tidak berhenti melakukan penindakan terhadap barak narkoba di wilayah Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura).
Politisi Gerindra itu menegaskan, penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya dengan membakar lokasi atau barak narkoba, tetapi juga harus diiringi dengan penangkapan para bandar maupun pelaku utama.
Hal itu disampaikan Ihwan menyikapi viralnya video seorang ibu rumah tangga yang melakukan penggerebekan dan memviralkan aktivitas penyalahgunaan narkoba, yang kemudian berujung pada pembongkaran dan pembakaran barak oleh Polres Labuhan Batu.
“Jangan hanya membakar baraknya saja, tetapi para pelaku utama, khususnya pengedar, harus ditangkap. Jangan ada pembiaran. Aparat penegak hukum harus tegas,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (26/6/2026).
Ia juga menyoroti peran ibu rumah tangga (emak-emak) yang melakukan penggerebekan tersebut. Menurutnya, aksi itu layak diapresiasi sebagai bentuk keberanian dalam menjaga generasi di lingkungan permukiman.
“Kenapa Kapolres tidak bisa sebelumnya menggerebek itu, tetapi justru emak-emak yang mampu melakukannya. Ini perlu kita evaluasi secara serius. Polisi harus bekerja lebih maksimal. Tangkap bandarnya, jangan hanya bongkar lokasinya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung kembali viralnya lagu Siti Mawarni yang sempat populer dan dianggap sebagai bentuk luapan keresahan masyarakat terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.
“Seperti lagu Siti Mawarni kemarin, itu menjadi pengingat bahwa narkoba masih sangat marak di Sumut. Itu juga menjadi simbol keresahan masyarakat,” katanya.
Ihwan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dalam penegakan hukum, pemberantasan kejahatan, dan perlindungan masyarakat demi mewujudkan Indonesia yang aman dan berdaulat.
“Intinya yang harus dilakukan saat ini adalah jaringannya harus diberantas, jangan cuma dibakar. Itu baru selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendesak Kapolda Sumut untuk melakukan evaluasi terhadap jajarannya, khususnya Polres Labuhan Batu dan Polsek Kualuh Hulu, agar pengawasan terhadap peredaran narkoba di tingkat desa dan kelurahan semakin diperkuat.
“Pemerintah harus hadir memberikan rasa aman. Jangan sampai masyarakat menganggap hukum tidak bekerja sehingga memilih bertindak sendiri,” pungkasnya. (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Kapolri Rotasi PJU Polda Sumut, Dirkrimsus hingga Dansat Brimob Diganti, Ini Daftar Namanya























