Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Guru di Deli Serdang Pertanyakan Biaya Administrasi Sertifikasi 2025

Mistar.idJumat, 9 Januari 2026 pukul 14.12 WIB
guru_di_deli_serdang_pertanyakan_biaya_administrasi_sertifikasi_2025

Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang. (Foto: Sembiring/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sejumlah guru PNS di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan mengenai biaya untuk pengurusan administrasi, serta belum cairnya sertifikasi guru tahun 2025.

Persoalan tersebut dikaitkan dengan seorang operator pendidikan tingkat kabupaten di wilayah STM Hilir berinisial D.

D diketahui pernah menjabat sebagai bendahara di Kecamatan Pancurbatu ketika masih diberlakukannya sistem koordinator kecamatan (Korcam). Setelah Korcam dibubarkan, operator D kini bertugas di Kecamatan STM Hilir.

Meski telah dipindahkan, D masih mengaku sebagai bendahara di Kecamatan Pancurbatu. D juga masih sering meminta biaya kepada guru yang ingin mengurus administrasi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang.

Salah satu guru juga mempertanyakan mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan sertifikasi karena uang tidak ditransfer melalui rekening guru pribadi.

“Potongannya tidak tentu. Ada yang Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, hingga Rp 300 ribu. Bahkan ada yang tidak dipotong sama sekali. Kalau ditanya, alasannya setiap tahun hanya disebut khilaf,” ucap salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya, Jumat (9/1/2026).

Pemotongan gaji, menurut guru tersebut tidak hanya terjadi setiap bulan. Tetapi juga saat Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 dicairkan.

Sementara itu, terkait sertifikasi guru tahun 2025, sejumlah guru mengaku hingga kini belum menerimanya.

Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang, Jumakir, mengatakan segera berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai masalah ini.

"Terima kasih informasinya. Kami koordinasikan dulu ya," kata Jumakir melalui WhatsApp. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN