Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SUMUT

DPRD Sumut Tetapkan Tiga Akademisi sebagai Tim Seleksi KPID Sumut

Mistar.idJumat, 23 Januari 2026 pukul 16.05 WIB
dprd_sumut_tetapkan_tiga_akademisi_sebagai_tim_seleksi_kpid_sumut

Suasana pelaksanaan rapat perdana pembentukan Tim Seleksi KPID Sumut di Ruang Komisi A DPRD Sumut. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Sekretaris Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Henry Dumanter Tampubolon, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan tiga nama untuk menjadi anggota tim seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut.

Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan, ketiga nama tersebut berasal dari kalangan akademisi di Sumut, di antaranya Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU); Corry Novrica Sinaga, akademisi FISIP Universitas Sumatera Utara (USU); serta Dr. Yovita Sabarina Sitepu, akademisi FISIP USU.

“Rapat berjalan lancar, dan kami telah memutuskan ketiga nama tersebut,” kata Dumanter melalui keterangan tertulis yang diterima MISTAR, Jumat (23/1/2026).

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu usulan dari Pemerintah Provinsi Sumut dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melengkapi komposisi tim seleksi tersebut.

“Target kami, nama-nama dari gubernur dan KPI dapat diserahkan paling lambat Januari ini, sehingga proses seleksi dapat segera dimulai,” ucapnya.

Meski demikian, saat salah satu nama tim seleksi yang telah ditetapkan dikonfirmasi MISTAR, yakni Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., mengaku belum menerima informasi terkait keterlibatan dirinya sebagai tim seleksi KPID Sumut.

“Sampai sekarang saya belum dapat kabar, bang,” katanya singkat kepada MISTAR, Jumat sore (23/1/2026).

Ketika MISTAR mencoba menanyakan lebih lanjut terkait kesiapan dan informasi yang melibatkan dirinya sebagai panitia seleksi KPID Sumut, ia kembali menegaskan bahwa hingga kini belum mengetahui hal tersebut.

“Sama, saya belum ada, bang. Nanti kalau ada pemberitahuan resmi, akan kami kabari,” ujarnya.

Diketahui, Komisi A DPRD Sumut mempercepat pemilihan komisioner KPID Sumut karena masa jabatan komisioner saat ini seharusnya telah berakhir pada 2 Agustus 2025 lalu. Penundaan tersebut terjadi karena anggaran pemilihan tidak dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Sebelumnya, jabatan Ketua KPID Sumut sempat kosong setelah Anggia Ramadhan terpilih sebagai Direktur Utama PD Pasar Kota Medan. Posisi tersebut kini dijabat M. Syahrir hingga terlaksananya proses seleksi komisioner KPID Sumut yang baru. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN