Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
MEDAN

Proses Seleksi Komisioner KPID Sumut Terkendala Keuangan

Mistar.idRabu, 26 November 2025 pukul 15.10 WIB
proses_seleksi_komisioner_kpid_sumut_terkendala_keuangan

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. (Foto: Ari/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut), Zeira Salim Ritonga, yang merupakan anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut mengungkapkan bahwa proses seleksi komisioner saat ini terkendala keuangan.

“Kenapa pada 2026 baru dilakukan proses seleksi? Karena keuangan tahun ini tidak ada dan memadai. Makanya dibuat tahun depan,” katanya saat ditemui di Gedung DPRD Sumut, Rabu (26/11/2025).

Ia menyampaikan, saat rapat Badan Anggaran DPRD Sumut dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Sumut, ia telah memberitahu mengenai kendala tersebut.

“Kita sudah sampaikan dan meminta agar Pemprovsu mengucurkan dana untuk proses seleksi komisioner KPID saat rapat Banggar kemarin bersama TAPD,” ujarnya.

Politisi PKB tersebut menjelaskan, meskipun masa periode komisioner KPID saat ini sudah habis dan diperpanjang secara otomatis melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprovsu, ia memastikan hal itu telah sesuai dengan ketentuan.

“Ya walaupun periode sudah habis, tidak ada masalah sebenarnya kalau diperpanjang sementara, sembari menanti proses penyeleksian agar tidak terjadi kekosongan,” ucapnya.

Ia menegaskan, proses seleksi komisioner akan dilakukan awal 2026. “Tentunya awal tahun depan sudah dilakukan karena sudah kita suarakan saat rapat Banggar. Kita tunggu saja informasi selanjutnya,” ujarnya. (Ari)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN