24.2 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Bupati Batu Bara: Pemilih Pemula Jangan Golput

Batu Bara, MISTAR.ID

Bupati Batu Bara Zahir minta pemilih pemula agar di tahun 2024 tidak menjadi Golput (golongan putih) atau tidak ikut dalam pesta demokrasi.

Pemilih pemula diharapkan menggunakan hak suaranya dan mau ikut serta dan berperan aktif mensukseskan pemilu serentak di 2024.

Permintaan dan harapan tersebut disampaikan Bupati Zahir didampingi Kadis Disdukcapil Batu Bara Maeda Soetopo, pada penyerahkan e-KTP bagi pemilih pemula di Lapangan Kantor Camat Talawi, Sabtu (16/12/23).

Zahir juga mengajak pemilih pemula untuk tidak termakan isu hoax, bijak bersosial media dan cerdas memilih pemimpin untuk kemajuan bangsa.

“Tahun depan pemilihan umum serentak akan banyak dipenuhi oleh kaum muda atau generasi millenial dan gen Z. Saya ingin anak – anak muda ini, khususnya pemilih pemula Kabupaten Batu Bara ikut serta berperan aktif mensukseskan pemilu 2024, tidak menjadi golong putih atau Golput, tidak tergiring dengan isu isu hoax. Bijaklah bersosial media dan cerdas memilih pemimpin karena masa depan bangsa ini ada di tangan kalian”, pesan Bupati Zahir.

Baca juga:Duh, Warga Satu Desa Ini Pilih Golput, Kok Bisa?

Bupati Batu Bara Zahir, pada kesempatan itu menyerahkan 174 keping e-KTP secara simbolis kepada warga yang merupakan pemilih pemula pada Pemilu 2024.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara juga melaksanakan perekaman KTP melalui Pelayanan Administrasi Kependudukan Mobil Keliling (Pak Moling). Perekaman e-KTP ini diikuti sebanyak 84 warga pemilih pemula dari tiga Kecamatan.

Berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Batu Bara telah terdaftar 316.635 pemilih dengan jumlah pemilih pemula sebanyak 5.646 pemilih.

Dikatakan Bupati, hingga saat ini Disdukcapil telah mencetak 488 e-KTP pemilih pemula atau 38% dari target 5.646 pemilih. Target ini akan terus digenjot hingga seluruh DPT pemilih pemula selesai sebelum 14 Februari 2024 mendatang.

Baca juga:KPU Sumut Mengedukasi Pemilih Pemula di Kampus UMSU

Pemilih Pemula ialah mereka yang kelahiran tahun 2007 dan akan berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024. “Pemberian e-KTP ini sah secara hukum untuk nanti dapat memberikan hak suaranya guna menyukseskan Pemilu serentak tahun depan”, kata Bupati Zahir. (ebson/hm06)

Related Articles

Latest Articles