10.9 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Buntut Kutipan Rp130 Ribu per Bulan, Korwas SMP Disdik Deli Serdang Diminta Mundur

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kutipan Rp130 ribu setiap bulannya kepada pengawas SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang berbuntut panjang. Koordinator Pengawas (Korwas) Disdik Deli Serdang Bambang Sumantri diminta mundur dari jabatannya.

“Kita berharap Bambang Sumantri mundur dari jabatannya sebagai Korwas. Sehingga dengan mundurnya beliau kepengawasan di Disdik bisa sehat kembali,” ujar sejumlah pengawas SMP kepada Mistar.id, Senin (1/1/24).

Disebutkan para pengawas SMP, watak pimpinan mereka (Bambang Sumantri) angkuh dan sombong, meskipun dia salah. Dikonfirmasi hal ini, Bambang Sumantri tidak lagi merespon.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 65 pengawas SMP Disdik Deli Serdang yang kini tersisa 61 orang karena 4 pengawas pensiun, dikenai kutipan potong gaji sebesar Rp130 ribu setiap bulannya. Selama satu tahun, kutipan mencapai Rp101.400.000,- dengan rincian 65 orang dikali Rp 130 ribu selama 12 bulan.

“Kutipan tersebut tidak ada badan hukumnya dan dikemanakan uang kutipan yang dipotong dari gaji kami itu,” tanya sejumlah pengawas SMP.

Baca Juga : Soal Kutipan Pengawas, Korwas SMP Disdik Deli Serdang Siap Diperiksa Polisi

Kutipan Rp130 ribu selain untuk iuran STM, sisanya digunakan untuk pengurusan agar tunjangan pengawas bisa segera dicairkan. Misalnya, biaya pengurusan sertifikasi pengawas dan pencairan uang transport Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pengawas.

Akibat adanya kutipan tersebut, sejumlah pengawas SMP mengaku keberatan. Apalagi, kutipan langsung dipotong melalui gaji. (sembiring/hm24)

Related Articles

Latest Articles