13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Soal Kutipan Pengawas, Korwas SMP Disdik Deli Serdang Siap Diperiksa Polisi

Deli Serdang, MISTAR.ID

Koordinator Pengawas (Korwas) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Deli Serdang, Bambang Sumantri, mengaku tidak gentar jika harus dipanggil polisi terkait uang kutipan yang dilakukan terhadap 61 pengawas di jajarannya.

“Saya siap kalaupun dipanggil Polres Deli Serdang agar jelas persoalannya. Ini khusus untuk pengawas SMP, bukan SD,” kata Bambang Sumantri, ketika dikonfirmasi via seluler, Minggu (31/12/23).

Menurut Bambang, uang kutipan itu sebesar Rp130 ribu, bukan Rp180 ribu, bersifat sosial. Ada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta surat pernyataan kesediaan para pengawas untuk dipotong setiap bulannya.

Baca Juga: Soal Kutipan Uang Pengawas, Korwilcam Salahkan Korwas Disdik Deli Serdang

Iapun menjelaskan, bahwa sebelumnya jumlah pengawas SMP mencapai 65 orang, sekarang tinggal 61 lagi, karena 4 di antaranya sudah pensiun.

Sementara, ada tambahan 9 pengawas lagi yang baru dilantik oleh Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar pada Jumat (22/12/23) baru lalu.

Informasi lain menyebutkan, kutipan Rp130 ribu selain untuk iuran STM, sisanya digunakan untuk pengurusan agar tunjangan pengawas bisa segera dicairkan.

Misalnya, biaya pengurusan sertifikasi pengawas dan pencairan uang transport Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pengawas.

Baca Juga: Polisi Akan Usut Kutipan Terhadap Pengawas Disdik Deli Serdang

Karena kutipan tersebut, sejumlah pengawas SMP mengaku keberatan. Apalagi kutipan langsung dipotong melalui gaji.

Sebelumnya, Bambang Sumantri juga telah membantah jika kutipan yang dipotong dari gaji itu disebut sebagai pungutan liar (pungli).

“Bukan pungli. Itu hanya kesepakatan bersama. Jika keberatan dipotong melalui gaji bisa disetor langsung,” jelasnya. (Sembiring/hm22)

Related Articles

Latest Articles