11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Hoaks APBD Tahun 2023 Pemkab Deli Serdang Raib Rp800 Miliar

Deli Serdang, MISTAR.ID

Isu raibnya uang Pemkab Deli Serdang sebesar Rp800 miliar ternyata hanya berita hoaks. Penegasan ini disampaikan Inspektur Pemkab Deli Serdang, H Edwin Nasution dalam keterangan persnya didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Baginda Thomas Harahap dan Kadis Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Khairul Azman Harahap.

“Isu uang Pemkab raib sebesar Rp800 miliar tidak benar dan sangat tidak masuk akal,” kata Edwin Nasution, Senin (29/4/24).

Dijelaskan Edwin, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Wilayah Sumatera Utara (Sumut) sedang melakukan pemeriksaan terinci terhadap pengelolaan APBD ahun 2023. Pemeriksaan baru akan berakhir pada 7 Mei 2024 mendatang.

“Sampai saat ini sudah didapat indikasi-indikasi temuan, tapi sangat tidak mungkin sebesar itu. Jadi, temuan Rp800 miliar itu tidak mungkin. Temuan ada, tapi tidak signifikan sebesar itu,” paparnya.

Baca Juga : Akhir Masa Jabatan, Bupati Yusuf Siregar Pamit Kepada ASN Pemkab Deli Serdang

Edwin menegaskan, isu raibnya uang Rp800 miliar tersebut benar-benar di luar nalar. Karena, jumlah sebesar itu sudah 30 persen dari APBD Pemkab Deli Serdang Tahun 2023.

“Kami nyatakan pemberitaan raibnya Rp800 miliar itu tidak benar. Ke depan kami akan berdiskusi dengan pimpinan dan akan mengambil langkah hukum. Bisa ke Dewan Pers atau jalur hukum lainnya,” ungkapnya

“Kita setiap tahunnya selalu diawasi BPK, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), juga Inspektorat. Jadi, tidak mungkin hal seperti itu terjadi,” tuturnya.

Related Articles

Latest Articles