16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pembatalan SK Pelantikan Bupati Samosir Tak Transparan, Sekcam Pangururan Kosong

Samosir, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir tidak transparan terkait pembatalan SK Nomor 89 tahun 2024 tentang pelantikan Sekda Kabupaten Samosir dan staf ahli bidang hukum dan politik, serta SK nomor 90 tentang pelantikan 15 pejabat administrator dan 9 pejabat pengawas pada tanggal 22 Maret 2024 lalu.

Kepala BKPSDM Samosir, Rohani Bakkara dan Kepala Dinas Kominfo Samosir, Immanuel Sitanggang sejak 17 April lalu dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait keabsahan pembatalan SK pelantikan Bupati Samosir Vandiko Gultom tanggal 22 Maret 2024 lalu, tetap bungkam tidak memberikan jawaban.

Selain ditanya terkait kebenaran pembatalan SK Bupati, juga ditanyakan terkait akibat pembatalan SK, apakah pejabat yang dilantik kembali menduduki jabatan sebelumnya, tetapi Kadis Kominfo dan Kepala BKPSDM tetap diam tidak menjawab.

Dari penelusuran, diketahui Sekretaris Camat (Sekcam) Pangururan seperti kekosongan jabatan, karena Sekretaris Camat lama belum kembali ke posisi semula dan Sekcam baru meninggalkan jabatan barunya, sesuai pembatalan SK pelantikan Bupati Samosir, pada 22 Maret 2024 lalu.

Baca Juga : Mantan Wakil Bupati Samosir Ikut Ramaikan Bursa Pilkada

Salah seorang staf Kecamatan Pangururan, Senin (29/4/24), di sekitaran Kantor Camat Pangururan mengatakan, saat ini Sekretaris Camat Pangururan seperti kekosongan karena Sekretaris Camat lama belum kembali menduduki posisi semula dan Sekretaris Camat yang baru telah meninggalkan posisi barunya.

“Camat lagi dinas luar, sekarang seperti kekosongan, tadinya diduduki Sekcam yang baru tapi karena adanya pembatalan SK, Sekcam yang lama belum kembali,” ungkapnya.

Camat Pangururan, Robintang Naibaho dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait posisi yang menjabat Sekretaris Camat saat ini, juga tidak merespon.

Related Articles

Latest Articles