Viral Sarang Narkoba di Tanjung Pura, Polisi Hanya Temukan Gubuk Lalu Dibakar

Gubuk-gubuk yang dijadikan sebagai tempat mengonsumsi narkoba di Tanjung Pura dimusnahkan dengan cara dibakar. (Foto: Dokumentasi Polsek Tanjung Pura/Mistar)
Langkat, MISTAR.ID - Dua gubuk yang dijadikan sebagai tempat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin malam (20/7/2026), musnah dibakar polisi. Pemusnahan ini dilakukan menyusul viralnya keluhan warga yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolsek Tanjung Pura, Iptu Mimpin Ginting, saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2026), mengatakan pihaknya telah melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dilaporkan warga.
Dijelaskannya, di lokasi tersebut petugas menemukan sebuah gubuk beserta kursi, meja, dan kepingan kayu yang diduga digunakan sebagai sarana aktivitas penyalahgunaan narkoba.
"Untuk gubuk-gubuk yang dipakai sebagai tempat penyalahgunaan narkoba di sana langsung kami musnahkan dengan cara dibakar," ujarnya.
Tak sampai di situ, petugas juga menyisir titik-titik lain yang diduga menjadi tempat pesta narkoba. Di tengah areal kebun kelapa sawit tersebut, petugas menemukan sejumlah klip plastik kosong dan pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
"Gubuk tersebut yang diduga sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba itu juga sudah kami bongkar serta dimusnahkan," ungkapnya. (hm25)


























