Saturday, March 22, 2025
home_banner_first
SUMUT

Batalkan 26 Suara Sah, Calon Kades Bakal Gajah Tuding P2KD Tidak Netral dan Lapor Bupati Dairi

journalist-avatar-top
Kamis, 26 Oktober 2023 16.06
batalkan_26_suara_sah_calon_kades_bakal_gajah_tuding_p2kd_tidak_netral_dan_lapor_bupati_dairi

batalkan 26 suara sah calon kades bakal gajah tuding p2kd tidak netral dan lapor bupati dairi

news_banner

Sidikalang, MISTAR.ID

Calon Kepala Desa (Kades) Bakal Gajah nomor urut 2, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Charles Napitupulu mengadu ke Bupati Dairi, meminta membatalkan hasil perhitungan suara yang ditetapkan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang berlangsung, Rabu (25/10/23) kemarin

Charles didampingi pendukungnya mendatangi kantor Bupati Dairi, untuk menyampaikan surat pernyataan keberatan atas hasil Pilkades Bakal Gajah.

Mereka diterima Panitia Kabupaten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Simon Toni Malau bersama jajarannya,  disaksikan Kasat Intel Polres Dairi, pada Kamis (26/10/23).

Baca juga: Daftar Nama Pemenang Pilkades di Dairi

Surat keberatan diserahkan Charles secara tertulis, melampirkan sejumlah dokumentasi sebagai bukti-bukti, seraya meminta perhitungan suara ulang dengan berbagai alasan kecurangan.

Seperti P2KD tidak netral menyelenggarakan tahapan pemungutan dan perhitungan suara. Di antaranya, bilik suara diduga sengaja dibuat dari bahan gelap (plastik hitam), sehingga kondisi terlihat gelap yang berdampak kepada para pemilih lanjut usia (lansia). Hal ini diakui saat banyak pemilih lansia minta didampingi keluarga ke bilik suara, namun ditolak P2KD.

Kemudian, P2KD diduga sengaja berpihak terhadap  salah satu calon, dengan cara membatalkan sebanyak 26 surat suara. Alasannya surat suara bolong, padahal ditusuk menggunakan alat paku 5 inci dan terlihat utuh, tetapi P2KD membuatnya tidak sah atau batal.

Baca juga: Daftar Pemenang Pilkades Serentak di Toba

“Sesuai regulasi dan pedoman tahapan Pilkades serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2003 tentang Penyelesaian Perselisihan Hasil Pilkades, saya calon nomor urut 2 sangat dirugikan P2KD. Makanya saya mengajukan perhitungan suara ulang pada Bupati, demi mendapat keadilan yang sesungguhnya sesuai hukum,” sebutnya.

Pasalnya menurut Charles, buktinya telah cukup, seperti berita acara rekapitulasi perolehan suara hanya Ketua P2KD yang menandatangani dari 7 orang petugas P2KD.

Usai menyerahkan surat keberatan, Charles kepada sejumlah awak media mengaku, sangat dirugikan, akibat P2KD  membatalkan surat suara sah  dengan coblosan foto calon nomor urut 2 kurang lebih sebanyak 20 lembar, tanpa alasan yang tidak jelas.

Baca juga: Bupati dan Kapolres Toba Serta Dandim 0210/TU Saksikan Pilkades Silaen, Pemenangnya Nomor Urut 2

Simon Toni kepada mistar.id menuturkan, pengaduan Calon Kades itu sudah diterima dan akan segera dicermati secara musyawarah oleh seluruh unsur Panitia Kabupaten.

Sementara, rekapitulasi perolehan suara Pilkades Bakal Gajah yang diikuti 2 orang calon, diketahui nomor urut 1 Humitar Sitorus memperoleh 205 suara. Nomor urut 2 meraih 193 suara. Total suara 398 ditambah 26 suara tidak sah. (manru/hm16)

REPORTER: