ASN Kabupaten Toba Harap-Harap Cemas, Gaji Januari Bisa Tertunda Hingga 3 Bulan

Penjabat Sekda Toba, Paber Napitupulu. (Foto:Dokumen Kominfo/Mistar)
Toba, MISTAR.ID
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Kabupaten Toba harap-harap cemas. Tradisi penundaan gaji setiap awal tahun kembali menjadi kekhawatiran, bahkan penundaan gaji bisa mencapai tiga bulan.
Kondisi ini hangat dibicarakan di kantin-kantin dinas terkait, di mana para ASN merasa enggan memesan secangkir kopi karena gaji bulan Januari 2026 belum kunjung cair.
Seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengatakan, setiap awal tahun mereka selalu berada dalam kondisi “paceklik”.
“Jika bagi petani di Toba disebut haleon—kondisi terburuk masa tanam padi, di mana stok pangan habis—demikian pula kondisi kami saat ini,” ujarnya.
“Segala pengeluaran sekecil apapun harus ditekan. Keuangan sudah habis merayakan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, penundaan gaji kami bisa hingga tiga bulan,” ucapnya menambahkan dengan wajah lesu.
Menurut ASN tersebut, penundaan gaji disebabkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang belum rampung. Mereka berharap DPA segera selesai agar pencairan gaji tidak tertunda lebih lama.
Mendengar keluhan ASN, wartawan MISTAR.ID menanyakan kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toba, Paber Napitupulu, apakah Pemerintah Kabupaten Toba akan mempertahankan tradisi penundaan gaji ASN di awal tahun.
Paber menyatakan, tradisi penundaan gaji ASN akan diupayakan secepatnya dibayarkan sehingga tidak mengulangi keterlambatan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Mudah-mudahan gaji tidak ditunda seperti tahun-tahun sebelumnya, dan hal tersebut sedang diupayakan semaksimal mungkin,” ucap Paber, Rabu (7/1/2026). (hm27)
PREVIOUS ARTICLE
DPMPTSP Sergai Akui Tak Bisa Data Izin Legalitas Perusahaan



















