Thursday, July 30, 2026
home_banner_first
SUMUT

AP II Belum Ungkap Rincian PAD Bandara Silangit 2016–2026, Pengamat Desak Transparansi

Mistar.idKamis, 30 Juli 2026 pukul 14.42 WIB
ap_ii_belum_ungkap_rincian_pad_bandara_silangit_20162026_pengamat_desak_transparansi

Bandara Silangit. (foto: pojoksatu/mistar)

news_banner

Taput, MISTAR.ID – Pihak PT Angkasa Pura II (AP II) Bandara Silangit hingga kini belum dapat menyampaikan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) selama periode 2016–2026. Padahal, Pemkab Taput sebelumnya telah memaparkan data dan rincian penerimaan PAD yang berasal dari operasional bandara tersebut.

Humas AP II Bandara Silangit, Melarini Pakpahan, saat dihubungi Mistar, Kamis (30/7/2026), mengatakan setiap pembayaran PAD yang dilakukan pihak bandara selalu dikonfirmasi kepada Pemkab Taput sehingga nilai yang tercatat oleh kedua belah pihak saling menyesuaikan.

Namun, saat dimintai rincian besaran PAD yang disetorkan setiap tahun, Melarini mengaku masih menunggu konfirmasi dari kantor regional.

"Nanti saya pastikan lagi soal nilainya karena kami masih menunggu konfirmasi nilai keseluruhan dari regional. Setelah itu akan saya sampaikan rincian PAD yang telah disetorkan kepada Pemkab Taput," ujarnya.

Menanggapi belum adanya rincian tersebut, pengamat ekonomi Ramses Sihombing menilai kondisi itu dapat memunculkan pertanyaan publik, terlebih karena telah muncul perbedaan data yang disampaikan sejumlah pihak.

Menurut Ramses, keterbukaan informasi diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi mengenai besaran PAD yang telah disetorkan kepada pemerintah daerah. "Kalau rincian PAD belum juga disampaikan, tentu bisa menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Karena itu, perlu ada keterbukaan agar semua menjadi jelas," katanya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam pengelolaan maupun penyetoran PAD Bandara Silangit.

Sebelumnya, Kepala Bidang BPKPD Kabupaten Tapanuli Utara, Guber Batubara, menjelaskan total PAD yang diterima Pemkab Taput dari AP II Bandara Silangit selama periode 2016–2026 mencapai Rp4.446.249.825.

Menurut Guber, penerimaan tersebut berasal dari beberapa sumber, yakni sewa tanah, jasa parkir, pajak air tanah, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Rinciannya meliputi sewa tanah tahun 2016–2018 sebesar Rp271.863.300, sewa tanah tahun 2019–2026 sebesar Rp813.520.000, jasa parkir periode 2016 hingga Juni 2026 sebesar Rp1.548.816.846, pajak air tanah periode 2023 hingga Juni 2026 sebesar Rp47.784.479, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019–2025 sebesar Rp1.784.265.200.

Guber mengatakan seluruh penerimaan tersebut merupakan akumulasi PAD Bandara Silangit yang diterima Pemkab Taput selama sekitar satu dekade. Di sisi lain, muncul perbedaan data yang disampaikan sejumlah pejabat dan mantan pejabat terkait besaran PAD Bandara Silangit.

Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tapanuli Utara, Kijo Sinaga, menyebut realisasi PAD Bandara Silangit pada 2025 sebesar Rp591.941.530, sedangkan pada 2024 sebesar Rp600.869.131. Menurutnya, penerimaan tersebut berasal dari pajak air tanah, PBB, sewa tanah seluas 124 hektare, dan jasa parkir.

Kijo juga mengatakan nilai sewa tanah setiap tahun mencapai Rp101.690.000. Namun, saat ditanya sejak kapan Bandara Silangit mulai menyetor PAD kepada Pemkab Taput, ia menyebut pembayaran dilakukan sejak 2022. Untuk data sebelum tahun tersebut, menurutnya, perlu ditelusuri kembali di BKAD.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tapanuli Utara Reguel Simanjuntak menyebut PAD Bandara Silangit yang diterima pada 2025 sebesar sekitar Rp644 juta. Untuk rincian sumber penerimaan, ia menyarankan agar dikonfirmasi kepada mantan Kepala BKAD.

"Soal rincian sumber PAD Bandara Silangit lebih baik dikonfirmasi kepada Kijo Sinaga karena mereka yang lebih mengetahui hal tersebut," ujar Reguel.

Adapun Kepala BKAD Tapanuli Utara, Josua Hutabarat, menyampaikan bahwa PAD Bandara Silangit pada 2025 tercatat sebesar Rp643 juta.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN