Tuesday, August 18, 2026
home_banner_first
SUMUT

780 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi Kemerdekaan, 24 Langsung Bebas

Mistar.idSenin, 17 Agustus 2026 pukul 21.44 WIB
780_warga_binaan_lapas_labuhan_ruku_terima_remisi_kemerdekaan_24_langsung_bebas

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian mengucapkan selamat kepada satu dari 24 WBP yang menerima remisi langsung bebas. (foto:dokumen Diskominfo Batu Bara/Mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID (17/8/2026) - Sebanyak 780 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku menerima remisi Hari Kemerdekaan ke-81 RI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 orang WBP langsung menghirup udara bebas.

Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian didaulat menyerahkan surat remisi khusus Hari Kemerdekaan tersebut di Lapas Labuhan Ruku, Senin (17/8/2026) sore.

Usai penyerahan remisi, Baharuddin berpesan kepada WBP yang langsung bebas agar menjadikan momentum tersebut sebagai awal memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif.

Sedangkan kepada WBP yang memperoleh pengurangan hukuman diharapkan menjadi motivasi agar terus memperbaiki diri, meningkatkan keimanan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani hukumannya.

"Ingatlah, remisi yang kalian terima bukan hanya pengurangan masa pidana, melainkan harus menjadi momentum mengubah dan memperbaiki diri serta menatap masa depan yang lebih baik," ucapnya.

Pemberian remisi khusus Hari Kemerdekaan juga dihadiri Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Hamdi, Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, Wakil Bupati Syafrizal, serta mewakili Dandim 0208 Asahan/Batu Bara. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN