17 WBP Lapas Binjai Langsung Bebas Usai Terima Remisi HUT ke-81 RI

17 WBP Lapas Binjai langsung bebas usai menerima remisi HUT ke-81 RI. (Foto: Dok. Lapas Binjai/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID – 17 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Binjai langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum (RU) 2026 dalam rangka Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Mochamad Mukaffi mengatakan, total 1.368 WBP menerima remisi pada kemerdekaan tahun ini. Dari jumlah tersebut, 17 orang dinyatakan langsung bebas setelah masa pidananya berakhir.
"Sebanyak 1.368 orang yang menerima remisi setelah usulan yang kami kirimkan disetujui oleh pihak kementerian," ujar Mukaffi, Selasa (18/8/2026).
Dari 17 WBP yang bebas, sembilan di antaranya merupakan warga Kota Binjai.
Pemberian remisi secara simbolis dilakukan pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Merdeka Kota Binjai, Senin (17/8/2026). Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi kepada dua WBP, yakni Agus Priyoto alias Agus dan Aditia Dwi Pranata.[]
PREVIOUS ARTICLE
21 Korban Kebakaran di Binjai Terima Bantuan Rp7 Juta per KK
























