Mbappe Gugat PSG Terkait Bonus Senilai 55 Juta Euro


Kylian Mbappe. (f: ist/mistar)
Paris, MISTAR.ID
Bonus loyalitas senilai 55 juta euro Kylian Mbappe belum dibayar oleh Paris Saint-Germain (PSG). Padahal, Mbappe telah resmi bergabung dengan Real Madrid. Mbappe kini kembali menggugat mantan klubnya terkait tunggakan tersebut.
Bonus tersebut merupakan bagian dari kesepakatan ketika Mbappe masih di PSG, dan telah menjadi sengketa sejak Oktober 2024.
Lembaga Liga Prancis (LFP) menyatakan bahwa Mbappe berhak menerima pembayaran penuh atas bonus loyalitas tersebut.
Namun, hingga April 2025, PSG belum juga menunaikan kewajibannya. Kuasa hukum Mbappe, Delphine Verheyden, mengonfirmasi bahwa mereka telah resmi mengajukan tuntutan hukum terhadap PSG.
"Kasus ini sudah berlangsung selama lebih dari satu tahun. Kami semula berharap masalah ini dapat diselesaikan secara damai dalam waktu setahun," ujar Verheyden, dilansir dari ESPN, Jumat (11/4/2025).
"Namun setelah berbulan-bulan tanpa kejelasan, Kylian Mbappe belum juga menerima haknya. Karena itu, kami memutuskan untuk menuntut PSG secara hukum," ucapnya lagi.
Selain proses hukum di pengadilan, Verheyden juga berencana mengajukan laporan kepada UEFA. Apabila terbukti melanggar regulasi keuangan atau melakukan kelalaian pembayaran pemain, PSG bisa saja menghadapi sanksi.
Presiden PSG, Nasser Al-Khelaifi belum memberikan komentar. (espn/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Atletico Madrid Perpanjang Kontrak dengan Nike Hingga 2035