Umumkan Anton-Benny Paslon Terpilih, DPRD Simalungun Segera Surati Mendagri
Rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih periode 2025-2030, pada Selasa (14/1/25). (f:hamzah/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
DPRD Kabupaten Simalungun mengumumkan penetapan Anton Ahcmad Saragih - Benny Gusman Sinaga sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih.
Pengumuman tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Samrin Steven Girsang, pada Selasa (14/1/25).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan bupati dan wakil bupati Simalungun periode 2025-2030.
"Hari ini kita menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2024," ujar Samrin.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera bersurat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian terkait penetapan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun 2025-2030 tersebut.
"Kita akan bersurat ke Mendagri untuk pengangkatan (Paslon Anton-Benny) dan juga pemberhentian bupati hasil Pilkada 2020," ungkapnya.
Sebelumnya, pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Simalungun kepada Sekretaris DPRD.
Diketahui, dari hasil rekapitulasi, disebutkan total perolehan suara Anton Ahcmad-Benny sebanyak 228,925 suara, atau 52,34 persen dan ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun 2025 -2030. (hamzah/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Pekan Jelang Imlek, Penjualan Jeruk Mandarin Belum Melonjak