Tiga Anggota DPRD Deli Serdang Ikut Mosi Tidak Percaya, Golkar Tunggu Arahan Soal Sanksi

Ketua DPRD Deli Serdang Hamdani Syahputra memberikan kue ulang tahun kepada pengurus kecamatan. (Foto: Hendra/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID – DPD Partai Golkar Kabupaten Deli Serdang masih menunggu arahan DPD Partai Golkar Sumatera Utara terkait kemungkinan pemberian sanksi kepada tiga anggota DPRD Deli Serdang yang ikut dalam aksi mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD.
Ketua DPD Partai Golkar Deli Serdang, Hamdani Syahputra, mengatakan pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut melalui surat resmi kepada DPD Golkar Sumut untuk meminta arahan mengenai tindakan yang perlu diambil terhadap ketiga kadernya.
Hamdani mengaku kecewa karena ketiga anggota DPRD tersebut tidak hadir dalam peringatan hari jadi partai. Ia juga menyayangkan keterlibatan mereka dalam aksi mosi tidak percaya bersama 31 anggota DPRD lainnya.
"Atas ketidakhadiran ketiga anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dari Partai Golkar dalam peringatan HUT Partai Golkar kita sayangkan. Begitu juga dengan tindakan ketiganya mengikuti aksi mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Deli Serdang yang dilakukan bersama 31 anggota DPRD lainnya," katanya di Kantor DPD Golkar Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (19/10/2026).
Menurut Hamdani, surat mosi tidak percaya yang disampaikan 34 anggota DPRD Deli Serdang kepada pimpinan Partai Golkar di tingkat pusat dinilai tidak sesuai dengan tugas dan kewenangan partai. Sebab, para anggota DPRD yang ikut dalam aksi tersebut berasal dari partai politik berbeda.
Ia menyebut DPP Partai Golkar telah memberikan klarifikasi kepada pihaknya bahwa persoalan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Deli Serdang bukan merupakan kewenangan DPP Golkar.
"DPP Partai Golkar sudah menyampaikan klarifikasi ke kami terkait surat mosi tidak percaya tersebut salah tempat dan tidak ada kewenangan DPP mengurusi terkait hal mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang. Untuk sanksi apa terhadap tiga kader Partai Golkar yang ikut dalam aksi mosi tidak percaya itu kami menunggu hasil koordinasi dengan DPD Partai Golkar Sumut. Jadi untuk pemberitahuan peringatan baik lisan dan surat resmi belum disampaikan pada ketiga kader tersebut, karena menunggu perintah dari DPD Partai Golkar Sumut," tutur Hamdani.
Dipastikannya, pengurus DPD Golkar Deli Serdang segera menggelar rapat konsolidasi terkait Musyawarah Daerah (Musda).
"Kami sudah menyurati DPD Partai Golkar Sumut dan menyatakan siap melaksanakan Musda Kabupaten Deli Serdang, pembentukan panitia sudah dilakukan selanjutnya tinggal menunggu arahan," kata Hamdani.[]
PREVIOUS ARTICLE
Lestarikan Budaya Batak, ASN Samosir Kenakan Batik Motif Ulos pada Peringatan Hari Ulos NasionalBERITA TERPOPULER






BERITA TERPOPULER







































