Thursday, April 17, 2025
home_banner_first
SIMALUNGUN

PPKM Level 2 Diperpanjang di Simalungun Hingga 8 November 2021, Pesta Tetap Dilarang

journalist-avatar-top
Selasa, 19 Oktober 2021 18.54
ppkm_level_2_diperpanjang_di_simalungun_hingga_8_november_2021_pesta_tetap_dilarang

ppkm level 2 diperpanjang di simalungun hingga 8 november 2021 pesta tetap dilarang

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Perpanjangan tersebut akan diterapkan sejak hari ini, 19 Oktober 2021 sampai dengan 8 November 2021.

“Diperpanjang dan Simalungun tetap level 2 sesuai dengan Inmendagri,” ucap Staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra Akmal Siregar, Selasa (19/10/21).

Baca Juga:Pandemi di Simalungun Terus Membaik, Rumah Sakit Nihil Pasien Covid-19

Akmal mengatakan, perpanjangan PPKM saat ini tidak berbeda dengan penerapan PPKM sebelumnya, bahkan untuk kegiatan pesta pun masih dilarang.

“Masih sama, perayaan pesta masih dilarang, karena potensi penyebaran terpapar Covid-19 salah satunya dikerumunan,” jelas Akmal Siregar.

Baca Juga:Pasien Covid-19 Simalungun Tinggal 15 Orang

Akmal Siregar kembali mengimbau, agar masyarakat tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu, untuk zonasi Covid-19, Kabupaten Simalungun sendiri masih terbebas dari Zona Merah, dengan rincian, Zona Hijau 378 nagori dan 23 kelurahan, kemudian Zona Kuning 8 nagori dan 4 kelurahan.(roland/hm10)

REPORTER:

RELATED ARTICLES