Hari ini KPU Siantar Akan Gelar Rapat Pleno Penetapan Kepala Daerah Terpilih
Ketua KPU Kota Pematang Siantar, M Isman Hutabarat. (f:dok/mistar)
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Hari ini, Rabu (5/2/25), pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.
Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan calon Walikota dan Wakil Walikota Pematang Siantar, Susanti Dewayani dan Ronald Tampubolon.
Ketua KPU Pematangsiantar, M Isman Hutabarat mengatakan, rapat pleno penetapan itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi KPU RI, dimana penetapan sudah harus dilakukan paling lama tiga hari usai putusan MK.
"Prinsip kecepatan, kalau tidak ada halangan hari ini kita laksanakan," kata Isman, pada Rabu (5/2/25).
Ia menjelaskan, usai menetapkan calon Walikota dan Wakil Walikota Pematang Siantar, Wesli Silalahi dan Herlina sebagai pemenang, berita acara penetapan selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD setempat.
"Jika melihat prosedurnya, di DPRD nanti dilakukan rapat paripurna mengusulkan pengangkatan dan pelantikan kepala daerah terpilih," jelasnya.
Jadi, lanjut Isman, kewenangan KPU hanya sampai rapat paripurna nantinya. "Jadwal paripurna tergantung DPRD, kita sifatnya menunggu undangan," ujarnya.
Isman menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh badan ad hoc baik dari tingkat kecamatan sampai kelurahan.
"Juga kepada jajaran Bawaslu, karena pelaksanaan Pilkada kemarin berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya. (gideon/hm27)