Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Realisasi Anggaran Dinas Koperasi Simalungun Hanya 42 Persen, DAK Rp2 Miliar Dikembalikan

Mistar.idSenin, 20 Juli 2026 pukul 19.50 WIB
realisasi_anggaran_dinas_koperasi_simalungun_hanya_42_persen_dak_rp2_miliar_dikembalikan

Rapat Komisi III DPRD Simalungun dengan mitra OPD diruang komisi. (Foto: Roland/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID – Realisasi anggaran Dinas Koperasi Simalungun tahun lalu hanya mencapai 42 persen. Salah satu penyebabnya karena persoalan administrasi pada program Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan UMKM.

Menurut Kepala Dinas Koperasi Simalungun, Benfri Sipayung, ketidaksesuaian nomenklatur dan nomor rekening membuat sejumlah kegiatan tidak dapat dijalankan.

Saat penyesuaian dilakukan melalui Perubahan APBD, waktu pelaksanaan sudah tidak memungkinkan, sehingga DAK sekitar Rp2 miliar lebih tidak terserap dan dikembalikan ke pemerintah pusat. Di sisi lain, Dinas Koperasi juga disibukkan dengan proses pembentukan KDKMP.

"Hingga sekarang ada 50 unit yang pembangunan fisiknya sudah selesai. Tetapi sebagian belum memiliki sarana pendukung sehingga belum beroperasi penuh," katanya saat mengikuti rapat Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama Dinas Koperasi dan BPKPD, Senin (20/7/2026).

Benfri mengakui dinas tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan pembangunan koperasi tersebut.

"Kami hanya menerima laporan dan melakukan pemantauan. Pelaksanaannya dilakukan PT Agrinas bersama TNI," ujarnya.

Anggota DPRD Simalungun Komisi III, Karnali Saragih, menanggapi masalah tersebut. Ia mempertanyakan masih besarnya sisa anggaran di tengah banyaknya kebutuhan pembangunan di Simalungun.

"Jalan kita masih banyak yang rusak. Karena itu SILPA harus ditekan. Perencanaan anggaran harus lebih cermat supaya dana yang tersedia benar-benar dimanfaatkan," katanya.

Anggota DPRD yang lain, Hotman Sipayung mengingatkan agar program pembinaan UMKM tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Menurutnya, pemerintah harus mengetahui kebutuhan riil pelaku usaha agar mereka bisa berkembang.

"Pelatihan tetap penting, tetapi bentuknya harus disesuaikan dengan kebutuhan UMKM. Tujuannya jelas, supaya usaha kecil bisa naik kelas," ujarnya.

Pada rapat yang sama, dibahas pula masalah status tanah dan bangunan KDKMP. Chrismes Haloho meminta pemerintah segera menuntaskan masalah tersebut.

Ia menilai seluruh aset harus memiliki kejelasan administrasi, termasuk sertifikat kepemilikan, agar tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang.

Menanggapi hal itu, Kepala BPKPD Simson Sauttua Tambunan menjelaskan pemerintah daerah memang diwajibkan menyediakan lahan untuk pembangunan KDKMP sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 dan Nomor 17.

Namun, hingga kini status sejumlah aset masih dalam proses penataan karena ada yang masih berstatus pinjam pakai maupun hibah.

"Kita ingin seluruh administrasi aset tertib. Itu sedang diproses dan sudah kami ingatkan agar segera diselesaikan," kata Simson. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN