Pemko Pematangsiantar Tunggu Persetujuan Program Sekolah Rakyat dari Kemensos

Kantor Balai Kota Pematangsiantar. (Foto : Hamzah/ mistar.id).
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Sosial sebelumnya telah mengajukan usulan program Sekolah Rakyat kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia. Program tersebut dirancang untuk memberikan akses pendidikan nonformal bagi masyarakat kurang mampu dan anak putus sekolah di Kota Pematangsiantar.
Sekolah Rakyat dinilai penting untuk memastikan seluruh anak memperoleh pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya. Meski usulan telah disampaikan beberapa waktu lalu, hingga kini Pemko Pematangsiantar belum menerima kabar resmi terkait persetujuan maupun arahan lanjutan dari Kementerian Sosial.
“Kami sangat berharap kementerian dapat segera memberikan respons. Program ini sudah lama dinantikan untuk penyetaraan pendidikan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Pematangsiantar, Johannes Sihombing, Jumat (26/12/2025).
Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga, menjelaskan bahwa usulan Sekolah Rakyat telah disampaikan secara resmi ke Kementerian Sosial.
“Proposal dan seluruh persyaratan administrasi sudah dikirim ke Kementerian Sosial. Kini kita tinggal menunggu hasil verifikasi dan keputusan dari pusat,” ujar Risbon pada 3 November 2025.
Menurutnya, program Sekolah Rakyat akan menjadi wadah pemberdayaan sosial yang memadukan pendidikan, pelatihan keterampilan, serta pembentukan karakter bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan pendidikan formal.
“Tujuannya agar masyarakat, khususnya anak muda dari keluarga kurang mampu, memiliki kesempatan kedua untuk belajar dan mengembangkan potensi diri,” ucapnya.
Pemko Pematangsiantar berharap, jika disetujui, program ini dapat segera diimplementasikan pada tahun 2026. Dinas Sosial juga berencana menggandeng lembaga pendidikan nonformal, komunitas sosial, serta relawan pendidikan untuk mendukung keberlangsungan Sekolah Rakyat.
PREVIOUS ARTICLE
UMK Simalungun Naik 8,5 Persen, UMSK 2026 Jadi Rp3,45 Juta



















