UMK dan UMSK Simalungun 2026 Tuai Beragam Tanggapan Warga, Buruh, dan UMKM

Ilustrasi UMK 2026.(foto: Internet/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Simalungun tahun 2026 memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Warga, buruh, hingga pelaku UMKM menilai kebijakan tersebut dari sudut pandang berbeda, sesuai dengan kondisi ekonomi masing-masing.
Dari kalangan warga, kenaikan UMK sebesar 8,5 persen dinilai belum sepenuhnya mampu menahan laju kenaikan harga kebutuhan pokok. Nurhayati, warga Kecamatan Siantar, mengaku kenaikan upah memang memberi harapan, namun biaya hidup terus meningkat.
“Kalau dilihat angkanya naik, tapi harga beras, listrik, dan kebutuhan lain juga ikut naik. Harapannya pemerintah bisa menekan harga agar kenaikan upah benar-benar terasa,” ujar perempuan bergelar sarjana ekonomi itu, Jumat (26/12/2025).
Berbeda dengan warga, kalangan buruh menyambut kebijakan tersebut dengan lebih positif, terutama penetapan UMSK sebesar Rp3.451.945 untuk sektor tertentu. Andreas Purba, buruh industri pengolahan di Simalungun, menilai UMSK memberikan kepastian bagi pekerja di sektor berisiko tinggi.
“UMSK ini penting, karena kerja di industri sawit dan pengolahan risikonya cukup tinggi. Kami berharap perusahaan benar-benar menerapkannya sesuai aturan, bukan hanya di atas kertas,” katanya.
Meski demikian, Andreas menegaskan pengawasan dari pemerintah tetap menjadi kunci agar hak-hak buruh tidak diabaikan.
Sementara itu, pelaku UMKM memandang kenaikan UMK dan UMSK sebagai tantangan baru. Dewi Sitorus, pemilik usaha makanan olahan skala kecil di Kecamatan Raya, mengaku harus menghitung ulang biaya produksi.
“Kami paham buruh membutuhkan upah layak, tapi UMKM juga harus bertahan. Kalau upah naik sementara penjualan belum stabil, kami terpaksa mencari cara lain, seperti mengurangi jam kerja atau menaikkan harga,” ujarnya.
Dewi berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan kebijakan pendamping, seperti pelatihan usaha, subsidi bahan baku, atau kemudahan akses permodalan bagi UMKM.
Beragam tanggapan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan UMK dan UMSK Simalungun tahun 2026 membawa dampak luas bagi masyarakat. Pemerintah diharapkan mampu menjembatani kepentingan pekerja dan pelaku usaha agar kebijakan pengupahan berjalan seimbang dan berkeadilan.






















