Sunday, July 19, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

UMK Simalungun Naik 8,5 Persen, UMSK 2026 Jadi Rp3,45 Juta

Mistar.idJumat, 26 Desember 2025 pukul 11.45 WIB
umk_simalungun_naik_85_persen_umsk_2026_jadi_rp345_juta

Kantor Bupati Simalungun. (Foto: Indra/Mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Simalungun 2026 resmi naik sebesar 8,5 persen dan akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Kabupaten Simalungun, Riando Purba, menyampaikan bahwa UMK 2026 naik menjadi Rp3.351.403 dari Rp3.088.851 pada 2025.

"UMK Simalungun tahun 2026 mengalami kenaikan sekitar 8,5 persen dibandingkan 2025. Besarannya Rp262.552," ujar Riando, Jumat (26/12/2025).

Selain UMK, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Simalungun tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Lampiran IV Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/909/KPTS/2025 tanggal 24 Desember 2025.

Dalam keputusan yang ditandatangani Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution itu, UMSK Simalungun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.451.945. Besaran ini lebih tinggi dibanding UMK dan berlaku khusus bagi sektor-sektor tertentu.

UMSK tersebut mencakup sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, meliputi subsektor perkebunan kelapa sawit, perkebunan karet dan tanaman penghasil getah lainnya, serta pertanian tanaman untuk bahan minuman.

Selain itu, UMSK juga berlaku pada sektor industri pengolahan, antara lain industri pemisahan atau fraksinasi minyak mentah kelapa sawit dan minyak mentah inti kelapa sawit, industri minyak goreng dari kelapa sawit, industri karet remah (crumb rubber), industri pengolahan teh, serta industri pengolahan dan pengawetan ikan dan biota laut.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa UMK dan UMSK 2026 menjadi acuan wajib bagi perusahaan sesuai klasifikasi usaha dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Pelaku usaha diimbau untuk mematuhi ketentuan tersebut guna menjaga kepastian hukum, hubungan industrial yang harmonis, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Simalungun. (indra)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN