Friday, October 30, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Pemko Pematangsiantar Hadirkan Aplikasi PUSTAHA, Warga Bisa Pantau Harga Sembako hingga APBD

Mistar.idJumat, 30 Oktober 2026 pukul 21.04 WIB
pemko_pematangsiantar_hadirkan_aplikasi_pustaha_warga_bisa_pantau_harga_sembako_hingga_apbd

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing. (foto:dokumen diskominfo siantar/mistar)

Pematangsiantar, MISTAR.ID (30/10/2026) - Masyarakat Kota Pematangsiantar kini dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi publik melalui aplikasi PUSTAHA Siantar. Aplikasi ini dibentuk Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan kualitas pelayanan publik berbasis digital.

Melalui aplikasi PUSTAHA Siantar, warga dapat memperoleh berbagai informasi penting, mulai dari perkembangan harga bahan pokok, data perizinan, realisasi pendapatan dan belanja daerah (APBD), hingga fitur pelacak armada kebersihan di Pematangsiantar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pematangsiantar, Johannes Sihombing, menyampaikan bahwa melalui aplikasi tersebut masyarakat juga bisa memperoleh informasi lainnya tentang penyelenggaraan pemerintahan dan perkembangan Kota Pematangsiantar.

"Hadirnya aplikasi PUSTAHA ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat. Layanan informasi ini bisa diakses melalui mesin pencari Google," ujar Johannes Sihombing, Jumat (30/10/2026) malam.

Menurutnya, di era teknologi saat ini, kehadiran aplikasi PUSTAHA Siantar bertujuan mempermudah masyarakat memperoleh informasi terkait berbagai layanan publik. Aplikasi tersebut juga diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik.

"Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi, seperti harga bahan pokok di Pematangsiantar," ujarnya.

Selain itu, keterbukaan informasi merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Johannes juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PUSTAHA sebagai sarana memperoleh informasi resmi dari pemerintah.

"Dengan semakin mudahnya akses informasi, diharapkan partisipasi masyarakat dalam mendukung dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan semakin meningkat," ujarnya. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN