Friday, October 30, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Geledah Rumah di Jalan Jermal, Dua Orang Diamankan Terkait Narkoba

Mistar.idJumat, 30 Oktober 2026 pukul 21.26 WIB
polisi_geledah_rumah_di_jalan_jermal_dua_orang_diamankan_terkait_narkoba

Petugas melakukan penggeledahan di kediaman GS di kawasan Jermal. (foto: dok Polrestabes Medan/Mistar)

Medan, MISTAR.ID - Personel Polrestabes Medan menggeledah rumah GS, sosok yang diduga terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Jermal, Jumat (30/10/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah petugas menemukan petunjuk adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di kediaman tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, tim gabungan menghabiskan waktu sekitar dua jam untuk menggeledah rumah tersebut hingga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Selain menemukan barang bukti, petugas juga mengamankan dua orang dari lokasi tersebut.

“Benar kami melakukan penggeledahan, ada yang kami amankan,” kata Adrian Risky Lubis saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026) malam.

Namun, Adrian belum bersedia mengungkap identitas kedua orang yang diamankan maupun dugaan keterkaitan mereka dalam aktivitas GS.

“Mohon bersabar, tim masih bekerja. Nanti hasilnya akan kami sampaikan secara detail,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap hasil penggeledahan serta peran kedua orang yang diamankan. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN