Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Pematangsiantar Imbau Warga Pasang Bendera Merah Putih

Petugas kecamatan mengimbau pelaku usaha untuk memasang bendera Merah Putih. (Foto: Dokumentasi Kecamatan Siantar Utara/MISTAR )
Pematangsiantar, MISTAR.ID – Empat hari menjelang perayaan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengimbau seluruh masyarakat memasang bendera Merah Putih di rumah, pertokoan, perkantoran, dan lingkungan masing-masing.
Kepala Kesbangpol Kota Pematangsiantar, Ali Akbar, mengatakan imbauan tersebut disampaikan melalui surat edaran sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menyambut dan memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
"Imbauan sudah kita sampaikan dan camat, lurah, serta RT yang akan menyampaikan langsung kepada masyarakat agar dapat memasang bendera Merah Putih di rumah dan tempat usaha," ujar Ali Akbar, Kamis (13/8/2026).
Sementara itu, Camat Siantar Utara, Marlon Sitorus, turut mengajak seluruh warga di wilayahnya memasang bendera Merah Putih sebagai bentuk penghormatan sekaligus wujud kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Puji Tuhan, lumayan ramai warga yang memasang. Kami dari kecamatan dan kelurahan tetap mengimbau warga memasang bendera," ujar Marlon, Kamis (13/8/2026).
Selain pemasangan bendera, masyarakat juga diharapkan menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan serta berpartisipasi dalam berbagai kegiatan untuk memeriahkan bulan kemerdekaan.

























