Efisiensi Rp1,1 Miliar, BPBD Pematangsiantar Pastikan Layanan Kebencanaan Tetap Berjalan pada 2026

Kepala BPBD Pematangsiantar, Dedi Harahap, saat memaparkan program kerja tahun 2026, Selasa (25/11/2025). (Foto : Hamzah/ mistar.id).
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar memastikan seluruh pelayanan kebencanaan yang termasuk dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap berjalan pada tahun 2026, meskipun mengalami efisiensi anggaran yang cukup signifikan.
Pada tahun 2025, BPBD menerima alokasi anggaran sekitar Rp5,2 miliar, tidak termasuk gaji P3K. Sementara pada tahun 2026, BPBD memperoleh Rp4,9 miliar yang sudah termasuk gaji P3K sekitar Rp800 juta. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, total efisiensi anggaran yang dilakukan mencapai kurang lebih Rp1,1 miliar.
Kepala BPBD Kota Pematangsiantar, Dedi Harahap, menyampaikan bahwa efisiensi tersebut dilakukan tanpa mengurangi layanan wajib kepada masyarakat, terutama layanan-layanan yang termasuk dalam SPM Kebencanaan.
“SPM kebencanaan terdiri dari tiga jenis layanan wajib yang harus diselenggarakan BPBD. Ketiganya tetap dipertahankan pada APBD 2026,” ujar Dedi Harahap, Selasa (25/11/2025).
Adapun tiga jenis layanan wajib tersebut meliputi sosialisasi dan edukasi mengenai risiko bencana; penyampaian informasi kondisi cuaca, peringatan dini, serta wilayah rawan bencana; dan penguatan komunikasi publik agar masyarakat dapat melakukan deteksi dini serta segera melapor jika melihat potensi bencana.
“BPBD melaksanakan sosialisasi melalui kecamatan dengan mengerahkan aparatur pemerintahan setempat untuk menghimpun masyarakat,” kata Dedi dalam rapat pembahasan R-APBD 2026.
Untuk pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan bencana, terdapat empat kegiatan utama, yakni gladi kesiapsiagaan bagi Satgas BPBD, penguatan kapasitas masyarakat dalam pencegahan dan kesiapsiagaan, penyediaan sarana dan prasarana kesiapsiagaan seperti pakaian dinas lapangan, posko piket 24 jam, dan peralatan pendukung; serta pelatihan pencegahan dan mitigasi yang melibatkan instruktur dari provinsi, Rindam, maupun Basarnas.
Program-program ini disusun untuk memastikan Satgas BPBD tetap siap siaga dan masyarakat semakin berdaya menghadapi potensi bencana di lingkungannya.
“Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana merupakan layanan wajib yang digunakan ketika terjadi status tanggap darurat, mencakup penyediaan logistik darurat, sarana penyelamatan, serta bantuan bagi masyarakat terdampak bencana alam maupun non-alam,” jelasnya.
Efisiensi anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp1,1 miliar dilakukan melalui penghapusan anggaran makan minum pada seluruh kegiatan, peniadaan SPPD luar provinsi, pemangkasan biaya lembur pegawai, serta penyesuaian berbagai jenis belanja operasional lainnya. Langkah ini mengikuti kebijakan nasional serta arahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
BPBD Pastikan Layanan Kebencanaan Tetap Optimal
Meski anggaran turun signifikan, BPBD Kota Pematangsiantar menegaskan bahwa seluruh pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan sesuai kewajiban pemerintah daerah.
“Dengan efisiensi sebesar ini, kami tetap berupaya menjamin pelayanan penanggulangan bencana berjalan baik sesuai standar minimal,” ujarnya.






















