Dinkes Pematangsiantar Perketat Pengawasan Makanan dan Obat Jelang Idulfitri 2026

Dinkes Pematangsiantar sedang memeriksa kelayakan makanan berbuka puasa atau takzil (Foto: Istimewa/Mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Menjelang perayaan Idulfitri 2026 dan selama bulan suci Ramadan, pengawasan terhadap makanan, minuman, serta obat-obatan di pasaran diperketat. Peningkatan aktivitas perdagangan yang selalu terjadi menjelang hari raya mendorong pemerintah daerah untuk memastikan seluruh produk yang beredar memenuhi standar kesehatan masyarakat.
Melalui langkah pengawasan terpadu, Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Langkah ini bertujuan memastikan proses produksi, penyimpanan, hingga penjualan produk pangan dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Urat Simanjuntak, menegaskan bahwa momentum Ramadan dan Idulfitri selalu diikuti lonjakan permintaan produk konsumsi, mulai dari kue kering, makanan siap saji, hingga suplemen kesehatan.
“Pengawasan tetap dilakukan, dan pembinaan bagi penjual takjil selama Ramadan sudah kami laksanakan. Bahkan kemarin kami bekerja sama dengan Balai POM Medan,” ujar Urat saat dikonfirmasi, Kamis (12/3/2026).
Di sisi lain, pengawasan juga diperluas terhadap peredaran obat-obatan dan produk kesehatan yang banyak dicari masyarakat menjelang mudik dan libur panjang.
“Untuk pengawasan ke supermarket dan swalayan sudah kami jadwalkan. Tinggal menunggu waktu pelaksanaannya,” katanya.
Urat menambahkan, pengawasan di supermarket dan swalayan dilakukan untuk memastikan produk yang dijual memiliki izin resmi serta tidak melewati masa kedaluwarsa. Langkah ini penting untuk mencegah beredarnya obat ilegal, obat palsu, maupun suplemen tanpa izin edar.
Melalui pengawasan intensif menjelang Idulfitri, Dinas Kesehatan Pematangsiantar berharap masyarakat dapat menikmati berbagai hidangan dan produk kesehatan dengan aman. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari menjaga kualitas pangan serta melindungi konsumen dari risiko penyakit yang ditularkan melalui makanan maupun produk yang tidak terjamin keamanannya.























