Jelang Nataru, Dinkes Siantar Perketat Pengawasan Makanan Kedaluwarsa

Kantor Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar. (foto:Dokumen/ mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan akan memperketat pengawasan terhadap peredaran makanan di berbagai pusat perbelanjaan.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah beredarnya produk pangan kedaluwarsa yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Dinkes menyatakan bahwa konsumsi masyarakat biasanya meningkat signifikan pada masa liburan Nataru.
Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab untuk menjajakan produk yang tidak lagi layak konsumsi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, Urat Simanjuntak, menyampaikan bahwa tim gabungan Dinkes bersama instansi terkait akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi, seperti supermarket, pasar tradisional, hingga toko oleh-oleh.
“Kita akan melakukan monitoring dan pengawasan di beberapa pusat perbelanjaan dan swalayan di Kota Siantar sebelum libur Natal,” ujar Urat Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (3/12/2025).
Dalam sidak tersebut, petugas akan memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, izin edar, hingga keamanan bahan tambahan pada produk pangan. Bila ditemukan pelanggaran, petugas tidak segan memberikan teguran hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Lanjut Urat Simanjuntak, Dinkes juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli makanan, terutama yang dikemas.
“Masyarakat diminta memeriksa tanggal kedaluwarsa dan memastikan kondisi produk masih baik,” ujarnya lagi.
Adapun sidak yang akan dilakukan pada pertengahan bulan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus menekan peredaran produk pangan yang berpotensi membahayakan kesehatan. (hm27)
BERITA TERPOPULER
BERITA TERPOPULER



















