Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Biaya Haji 2026 Turun, Bipih Jemaah Medan Jadi Rp46,16 Juta

Mistar.idRabu, 26 November 2025 12.11
journalist-avatar-top
AS
biaya_haji_2026_turun_bipih_jemaah_medan_jadi_rp4616_juta_

Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Pematangsiantar, Luhut Ritonga. (foto: abdi/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah resmi menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1447 Hijriah/2025 Masehi melalui Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025. Penetapan ini menjadi acuan bagi calon jemaah haji, termasuk dari Kota Pematangsiantar, untuk mengetahui besaran biaya serta rincian komponennya lebih awal.

Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pematangsiantar melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Luhut Ritonga, menjelaskan struktur biaya dibagi menjadi dua komponen utama yakni Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

“BPIH mencakup seluruh biaya operasional penyelenggaraan haji, mulai transportasi, akomodasi, hingga layanan jemaah selama di Arab Saudi maupun selama keberangkatan dan kepulangan. Sementara Bipih adalah biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah, termasuk setoran awal dan pelunasan,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Untuk Embarkasi Medan pada tahun 2026, BPIH ditetapkan sebesar Rp79.379.071. Sementara Bipih untuk jemaah reguler sebesar Rp46.163.512. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Bipih 2025 mencapai Rp47.976.531. Dengan demikian, terdapat penghematan lebih dari Rp1,8 juta per jemaah.

Luhut menambahkan, jemaah asal Medan diperkirakan membayar pelunasan sekitar Rp21.163.512. Jumlah ini diperoleh dari selisih Bipih Rp46.163.512 dengan setoran awal Rp25.000.000.

Penurunan biaya ini diharapkan meringankan beban calon jemaah sekaligus mempermudah proses keberangkatan haji pada 2026 mendatang. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN