Anjing Peliharaan Serang Sembilan Warga di Sinaksak, Ini Kata Dinas Pertanian

Warga Tapian Dolok menjalani pengobatan di klinik setelah digigit anjing. (Foto: Abdi/Mistar)
Simalungun, MISTAR.ID - Seekor anjing peliharaan yang terlepas dari kandangnya mengamuk dan menyerang warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Rabu (9/9/2026) pagi.
Sedikitnya sembilan orang mengalami luka akibat serangan tersebut. Pemilik anjing juga dilaporkan menjadi salah satu korban.
Kabid Peternakan Dinas Pertanian Simalungun, Resna Siboro, mengatakan pihaknya mendapat laporan mengenai kejadian itu pada Rabu pagi. Petugas peternakan di Kecamatan Tapian Dolok kemudian langsung turun ke lokasi.
"Sudah dilakukan sosialisasi bersama dengan petugas puskesmas. Hewan peliharaan atau anjing tersebut diobservasi selama 14 hari," kata Resna, Rabu siang.
Menurut dia, anjing tersebut kini sudah diamankan oleh pemiliknya dengan cara dirantai dan menjalani karantina mandiri. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi hewan setelah menggigit sejumlah warga.
Resna mengatakan belum dapat memastikan apakah anjing tersebut terjangkit rabies. Perubahan perilaku pada anjing tidak selalu berarti hewan tersebut terinfeksi rabies.
"Bisa saja anjingnya merasa terganggu sehingga menggigit. Bisa juga ingin melindungi anaknya kalau sedang beranak," ujarnya.
Karena itu, petugas akan melihat perkembangan kondisi anjing selama masa observasi. Jika hewan tersebut benar terinfeksi rabies, menurut Resna, biasanya kondisi akan memburuk dan anjing dapat mati sebelum masa observasi 14 hari berakhir.
Apabila hasil observasi mengarah pada rabies, Dinas Pertanian akan melakukan vaksinasi terhadap hewan-hewan peliharaan lain yang berpotensi menjadi penular rabies di sekitar lokasi.
Namun, pelaksanaan vaksinasi tersebut tetap membutuhkan persetujuan pemilik hewan dan dukungan masyarakat.
"Kalau benar-benar rabies, dilakukan vaksinasi rabies pada hewan-hewan peliharaan penular rabies yang masih tersisa dan harus setuju masyarakat. Kalau masyarakat tidak setuju, tidak bisa kita paksakan," katanya.
Resna juga meminta pemerintah kelurahan dan kecamatan ikut mengambil peran dalam pengawasan hewan peliharaan milik warga, terutama untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Ini lurah atau camat harus bertindak untuk masyarakat yang memiliki hewan peliharaan," ujarnya. (hm25)


































