Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

Siswa SMP di Deli Serdang Diduga Merokok, Bupati Minta Sanksi Tegas

Mistar.idSenin, 9 Februari 2026 pukul 13.37 WIB
siswa_smp_di_deli_serdang_diduga_merokok_bupati_minta_sanksi_tegas

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan pelanggaran disiplin oleh murid SMP Negeri di Kabupaten Deli Serdang.(foto: dok/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Video yang memperlihatkan sejumlah siswa berseragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Deli Serdang diduga sedang merokok dan beredar luas di media sosial, menuai keprihatinan publik.

Peristiwa tersebut mendapat perhatian serius dari Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.

Keprihatinan itu disampaikan Bupati saat meresmikan revitalisasi ruang kelas dan toilet Unit Pelaksana Teknis (UPT) Satuan Pendidikan Formal (SPF) SD Negeri 101793 Patumbak, bersama anggota DPR RI Sofyan Tan, Senin (9/2/2026).

Bupati menilai peristiwa dalam video tersebut mencederai nilai-nilai pendidikan dan tidak boleh dianggap sepele.

“Saya sangat prihatin melihat video tersebut. Sekolah seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter dan kedisiplinan anak, bukan justru terjadi pembiaran terhadap perilaku yang jelas melanggar aturan,” ujar Asri Ludin Tambunan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Suparno, untuk mengambil langkah tegas dan terukur dalam penanganannya.

“Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan agar penanganannya tidak hanya sebatas pembinaan. Harus ada sanksi. Kepala sekolah wajib ditegur. Ini berlaku untuk semua kepala sekolah. Jika tidak mampu melakukan pembinaan dan pengawasan, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan,” katanya.

Menurut Bupati, ketegasan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga marwah dunia pendidikan sekaligus melindungi masa depan generasi muda di Kabupaten Deli Serdang.

“Ini menjadi peringatan bagi seluruh satuan pendidikan agar pengawasan diperketat dan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran disiplin di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Diketahui, video yang beredar di media sosial memperlihatkan beberapa siswa mengenakan seragam pramuka dan seragam olahraga berwarna kuning, dengan identitas salah satu SMP Negeri tercantum di bagian belakang pakaian.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang siswa dan dua siswi diduga mengisap dan mengembuskan asap rokok di hadapan siswa lainnya.

Berdasarkan narasi yang menyertai video, peristiwa itu diduga terjadi di area belakang sekolah. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN