TPG Guru PAI Sumut 2025 Tuntas Dibayar, Pencairan PPG 2026 Masih Menunggu

Ilustrasi guru. (foto:gemini/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara memastikan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 telah tuntas. Seluruh guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sumut yang berhak menerima TPG dipastikan telah menerima haknya.
Hal itu disampaikan Ketua Tim PAI pada Pendidikan Menengah Atas Kanwil Kemenag Sumut, Muhammad Asrul. “Alhamdulillah, semua TPG Guru PAI Sumatera Utara tahun 2025 sudah tuntas dibayarkan,” ujar Asrul, Selasa (10/2/2026).
Ia merinci, TPG yang telah dibayarkan terdiri dari 3.423 guru PNS, 1.135 guru PPPK, dan 1.067 guru non-PNS. Ke depan, jumlah penerima TPG diperkirakan akan bertambah menjadi 5.345 guru. “Rinciannya, 3.502 guru PNS, 3.387 guru PPPK, dan 3.472 guru non-PNS,” tuturnya.
Meski pembayaran TPG 2025 telah tuntas, Asrul menyampaikan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat untuk pencairan berikutnya. Namun demikian, ia optimistis proses pencairan akan segera tuntas seiring upaya Kementerian Agama RI dalam menyelesaikan hak-hak guru.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI terkait pembahasan anggaran dan program kerja tahun 2026, Kemenag juga menyoroti persoalan gaji serta jenjang karier guru madrasah, khususnya yang berada di sektor swasta. Disebutkan bahwa Kemenag RI menegaskan komitmennya untuk membayarkan TPG bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025.
Dalam pernyataan Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi’i, rapat tersebut menghasilkan kesepakatan pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kondisi faktual guru di daerah, terutama guru madrasah yang masih menerima honor sangat rendah.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI, Thobib Al Asyhar, menegaskan guru merupakan pilar penting pembangunan peradaban. Menurutnya, Kemenag terbuka terhadap kritik dan masukan, serta terus membenahi tata kelola guru dan pendidikan.
Thobib memastikan TPG bagi guru yang telah lulus sertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025, akan dibayarkan sesuai ketentuan. Ia menyebutkan usulan penambahan anggaran telah disetujui DPR RI dan ditargetkan cair sekitar Maret 2026, menjelang Idulfitri.
Ia menjelaskan, usulan anggaran belanja tambahan diajukan karena TPG lulusan PPG 2025 belum masuk dalam struktur anggaran 2026. Hal ini disebabkan pelaksanaan PPG baru rampung menjelang akhir 2025, sementara penganggaran telah ditutup pada Oktober 2025. Ia juga mengakui bahwa pemenuhan hak guru memerlukan waktu dan koordinasi, mengingat jumlah guru madrasah yang sangat besar, mayoritas berstatus swasta.
Data internal Kemenag mencatat masih sekitar 300 ribu guru belum tersertifikasi dan belum berhak menerima TPG. Karena itu, selain pembayaran TPG, Kemenag juga mengusulkan tambahan anggaran untuk percepatan pelaksanaan PPG bagi guru yang belum tersertifikasi. (hm27)




















