Pendaftaran TKA SD dan SMP Dibuka Hingga 28 Februari 2026

Pendaftaran TKD SD dan SMP. (Foto: Ilustrasi/Mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Siswa jenjang SD dan SMP sederajat yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 kini sudah dapat melakukan pendaftaran.
Masa pendaftaran dibuka hingga 28 Februari 2026 dan umumnya dilakukan oleh pihak sekolah atas persetujuan siswa serta orang tua atau wali.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, mengimbau satuan pendidikan agar memanfaatkan waktu pendaftaran dengan maksimal.
“Kami mendorong sekolah untuk menyiapkan data peserta, infrastruktur, serta pemahaman teknis secara matang agar pelaksanaan TKA dapat berlangsung lancar dan optimal,” ujar Toni dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Meski pendaftaran difasilitasi sekolah, siswa dan orang tua tetap perlu memahami mekanisme yang berlaku agar proses persiapan mengikuti TKA dapat berjalan tanpa kendala.
Mekanisme Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026
Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan TKA, pendaftaran peserta jenjang SD dan SMP dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut:
- Siswa mendaftarkan diri sebagai calon peserta TKA dengan menyerahkan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang telah ditandatangani oleh orang tua atau wali. Surat tersebut disimpan di satuan pendidikan.
- Surat pernyataan memuat keterangan keikutsertaan, termasuk pilihan mata uji untuk jenjang SMA/MA/Paket C/sederajat dan SMK/MAK.
- Siswa menyerahkan pas foto terbaru (maksimal enam bulan terakhir) dalam bentuk dokumen digital kepada sekolah.
- Pendaftaran calon peserta dilakukan oleh satuan pendidikan melalui laman resmi https://tka.kemendikdasmen.go.id/
- Dinas pendidikan provinsi atau kabupaten/kota serta kantor wilayah dan kantor Kementerian Agama sesuai kewenangan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS).
- Sekolah melakukan verifikasi dan validasi data calon peserta TKA berdasarkan DNS tersebut.
- Calon peserta memeriksa dan memverifikasi biodata pada lembar DNS untuk jenjang SD/MI/Paket A dan SMP/MTs/Paket B sederajat.
Alur Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026
Adapun alur pendaftaran TKA tahun 2026 dijelaskan sebagai berikut:
- Operator sekolah memverifikasi data hasil impor, melakukan pembaruan data jika diperlukan, mencetak formulir pendaftaran, dan membagikannya kepada peserta didik.
- Orang tua atau wali memeriksa identitas peserta, menentukan keikutsertaan TKA, mengisi formulir pendaftaran, serta menyerahkan pas foto ukuran 3×4 terbaru (sekitar enam bulan terakhir).
- Operator sekolah menerima formulir, memeriksa kesesuaian biodata, serta melakukan verifikasi dan validasi data peserta melalui aplikasi pendataan TKA.
- Operator pendataan tingkat kabupaten/kota atau provinsi menerbitkan Daftar Nominasi Sementara sebagai dasar verifikasi lanjutan.
- Satuan pendidikan atau wali kelas kembali memeriksa data keikutsertaan dan biodata peserta pada lembar DNS.
- Sekolah mengunggah DNS ke laman TKA. Setelah data dikunci, perbaikan tidak dapat lagi dilakukan.
- Kepala satuan pendidikan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermeterai dan membubuhkan stempel sekolah sebagai syarat penerbitan kartu peserta dan kartu login.
- Operator pendataan daerah melakukan validasi akhir, menghasilkan Nomor Peserta (NOPES), serta menerbitkan dan mendistribusikan Daftar Nominasi Tetap (DNT).
- Dengan memahami mekanisme dan alur tersebut, siswa, orang tua, dan pihak sekolah diharapkan dapat mempersiapkan keikutsertaan TKA 2026 secara lebih tertib dan optimal. (hm20)
BERITA TERPOPULER























