Monday, June 29, 2026
home_banner_first
SAHABAT PENDIDIKAN

60 Ribu Lebih Pendidik Mulai Ikuti PPG Guru Tertentu 2026

Mistar.idSenin, 29 Juni 2026 pukul 08.58 WIB
60_ribu_lebih_pendidik_mulai_ikuti_ppg_guru_tertentu_2026

Ilustrasi. (Foto: ppg.ut.ac.id)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memanggil 60.896 guru untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 tahap kedua.

Para peserta dapat mengecek status pemanggilan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB), sekaligus mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Direktur PPG, Ferry Maulana Putra, menjelaskan guru yang masuk dalam daftar peserta merupakan mereka yang telah lolos verifikasi dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Peserta tidak hanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia, tetapi juga mencakup guru yang bertugas di satuan pendidikan Indonesia yang berada di luar negeri.

"Pemanggilan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 ini merupakan komitmen pemerintah dalam rangka mempercepat penuntasan sertifikasi guru di Indonesia. Kami mengimbau para guru yang terpanggil untuk segera mengkonfirmasi kesediaan di akun SIMPKB masing-masing," kata Ferry, dilansir dari detikedu, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan data peserta PPG Guru Tertentu tahap 2 dari Direktorat PPPG, ini provinsi-provinsi dengan jumlah peserta terbanyak:

  1. Jawa Barat: 8.565 orang
  2. Jawa Timur: 6.548 orang
  3. Sumatera Utara: 4.425 orang
  4. Jawa Tengah: 3.964 orang

Kewajiban kepemilikan sertifikat pendidik merupakan amanat peraturan undang-undang. Ketentuannya diatur melalui UU Nomor 14 Tahun 205 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Dalam aturan tersebut ditegaskan sertifikat pendidik adalah bukti formal bahwa guru telah memenuhi standar kompetensi dan diakui sebagai tenaga profesional.

Jadwal PPG Guru Tertentu Tahap 2

  1. Konfirmasi kesediaan: 22-28 Juni 2026
  2. Lapor diri: 1-4 Juli 2026
  3. Orientasi: 8 Juli 2026
  4. Pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK: 8 Juli-12 Agustus 2026.

Informasi seputar PPG bagi Guru Tertentu Tahap 2 juga dapat diakses pada laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id dan akun media sosial @ppg_kemendikdasmen. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN