Deli Serdang, MISTAR.ID
Massa gabungan dari Aliansi Masyarakat Menggugat kembali mendatangi Kantor KPU Deli Serdang di Jalan Karya Jasa Lubuk Pakam, pada Kamis (5/12/24).
Massa yang melakukan aksi demo tersebut menuntut agar pihak KPU melakukanya Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Deli Serdang.
Penyebabnya cuaca ekstrim dan banjir mengganggu aktivitas masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada, Rabu (27/11/24) lalu.
Kedatangan massa sempat dihadang oleh petugas Polresta Deli Serdang yang sudah berjaga di depan gedung KPU.
Bambang Hermanto, salah seorang koordinator aksi mengatakan KPU dapat melakukan PSU di Kabupaten Deli Serdang kembali.
“Kami minta PSU untuk Deli Serdang. Itu hak kami. Ini kami tuntut Komisioner KPU agar membicarakan hal ini dengan kami masyarakat,” teriak Bambang.
Baca juga: Warga Demo KPU Deli Serdang Minta Pilkada Deli Serdang Diulang
Satu jam berorasi namun tidak satupun Komisioner KPU menemui massa dengan alasan masih rapat, massa mengancam akan mendobrak pintu Kantor KPU jika tak diberikan izin masuk.
Mendengar itu polisi langsung menghadang massa dan coba menenangkan dengan meminta untuk bersabar menunggu kedatangan komisioner KPU yang sedang rapat di D’ Prima Hotel Kualanamu.
Usai mendengar instruksi dari polisi massa menghentikan aksi saling dorong dan adu mulut dengan petugas
Selanjutnya massa pendemo bergerak menuju Kantor Bawaslu Deli Serdang di Jalan Mawar Komplek Perkantoran Pemkab Deli Serdang yang tidak jauh dari gedung KPU Deli Serdang.
Demo massa di Kantor KPU dan Bawaslu Deli Serdang ditanggapi Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthi Panjaitan dan Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting.
Kepada perwakilan pendemo, Relis Yanthi Panjaitan mengatakan aspirasi terkait tuntutan yang disampaikan akan ditindak lanjuti sebagai laporan ke KPU Sumut.
Sejumlah perwakilan massa dikomandoi Eko Sopianto, Ketum DPP Pujakesuma berbicara langsung dengan Ketua Bawaslu Deli Serdang Febriyandi Ginting dan menyampaikan poin-poin tuntutan.
“Intinya, KPU sebagai penyelenggara kami minta dilakukan PSU dengan bukti yang kami siapkan dan kepada Bawaslu juga demikian. Penindakan harus dilakukan kepada pelanggar pidana pemilu,” cecarnya.
Baca juga: Disdik Deli Serdang Bungkam Soal SMPN2 Numpang Belajar di SMPN1
“Terjadi pengrusakan demokrasi yang terstruktur dan masif dilakukan oleh oknum  pejabat Pemkab Deli Serdang untuk mempengaruhi masyarakat. Selain juga adanya bencana alam yang menghalangi proses pemilu berjalan dengan lancar,” sambungnya.
Mantan Ketua DPC PDIP Deli Serdang itu juga mengancam akan kembali turun dengan massa yang jauh lebih banyak dari demo hari ini bila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.
“Kami tidak main main. Demi Allah kezaliman proses pemilu yang diduga melibatkan penyelenggara, oknum aparat penegak hukum hingga oknum ASN pejabat Pemkab Deli Serdang ini akan kami lawan demi hak-hak masyarakat dan pemilu demokrasi yang jujur dan adil,” bilang Eko.
Setelah menyampaikan aspirasinya dan disambut Komisioner KPU dan Bawaslu Deli Serdang, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (sembiring/hm27)