Saturday, May 10, 2025
home_banner_first
MEDAN

Penyalahgunaan Wewenang, Kadisnaker Sumut Diperiksa Inspektorat

journalist-avatar-top
Jumat, 9 Mei 2025 18.57
penyalahgunaan_wewenang_kadisnaker_sumut_diperiksa_inspektorat

Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Provinsi Sumut, Ismael P Sinaga. (f: iqbal/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kabar perombakan jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mencuat. Kali ini, Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Ismael P Sinaga dikabarkan dinonaktifkan dari jabatannya.

Inspektur Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap membantah hal tersebut. "Gak ada, kan saya bilang tidak ada (penonaktifan), belum dinonaktifkan, belum, masih Kadis beliau," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Namun, Sulaiman tidak membantah jika Ismael saat ini sedang diperiksa oleh pihaknya. "Iya kalau itu iya, proses (pemeriksaan)," tuturnya.

Ia membeberkan masalah yang ada pada Ismael hingga diperiksa oleh Inspektorat saat ini. "Penyalahgunaan kewenangan, benturan kepentingan," katanya.

Seperti diketahui, di bawah kepemimpinan Gubernur Sumut Bobby Nasution, sudah ada beberapa jabatan pimpinan OPD yang dinonaktifkan.

Mereka adalah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Juliadi Harahap, Kepala Biro Otonomi Daerah Harianto Butarbutar dan Kepala BPSDM Abdul Haris Lubis harus menanggalkan jabatannya tersebut.

Selain penonaktifan, pekan lalu Inspektorat Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap internalnya sendiri seperti jabatan Auditor dan Pejabat Fungsional. (iqbal/hm24)

REPORTER: