Ketua DPC Gerindra Siantar Ramaikan Bursa Balon Bupati Simalungun
ketua dpc gerindra siantar ramaikan bursa balon bupati simalungun
Simalungun, MISTAR.ID
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Simalungun membuka penjaringan dan pendaftaran bakal calon (bacalon) bupati/wakil bupati untuk Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Jumat (10/5/24) hingga 17 Mei 2024 mendatang. Penjaringan ini dilaksanakan serentak di Sumatera Utara, termasuk Kota Pematangsiantar.
Seiring penjaringan ini, nama Ketua DPC Partai Gerindra Pematangsiantar Gusmiyadi santer disebut bakal maju menjadi bakal calon (balon) bupati Simalungun.
Saat dikonfirmasi mistar, Gusmiyadi, secara gamblang membenarkan dirinya maju di Pilkada Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Calon Kepala Daerah dari Gerindra Wajib Miliki Visi yang Sama dengan Prabowo-Gibran
“Insya Allah di Simalungun,” kata Gusmiyadi, Kamis (10/5/24) siang.
Nama Gusmiyadi memang sudah tidak asing di Kabupaten Simalugun. Pada Pemilu Legislatif (Pileg) lalu, Ia maju sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara dan terpilih Periode 2024-2029 dengan perolehan 28.147 suara sah dari Dapil X (Pematangsiantar dan Simalungun).
“Mekanisme seleksi bakal calon kepala daerah dilakukan oleh Badan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah DPP Partai Gerindra,” ungkap Gusmiyadi.
Harus Miliki Visi-Misi Sama dengan Prabowo dan Gibran
Lebih lanjut Gusmiyadi menjelaskan, syarat pendaftaran balon kepala daerah dari Partai Gerindra adalah wajib memiliki visi dan misi yang sama dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Langkah ini diambil guna memperkuat program Prabowo – Gibran hingga ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. Termasuk, Pematangsiantar serta Kabupaten Simalungun.
Baca juga: Didominasi Golkar, Ini 50 Anggota DPRD Simalungun Terpilih
“Partai Gerindra ingin memastikan bahwa calon-calon yang diusung benar-benar memiliki penerimaan yang baik di tengah masyarakat,” pungkas pria yang saat ini duduk di kursi DPRD Provinsi Sumatera Utara ini.
Satu hal yang akan menjadi pertimbangan penting sebagai bagian dari rangkaian penetapan calon kepala daerah nantinya adalah hasil dari survei yang dilakukan secara independen dan akan dikelola secara internal.
Diketahui, Partai Gerindra meraih 7 dari 50 kursi DPRD Kabupaten Simalungun melalui Pemilu Legislatif 2024 lalu. Agar bisa mengajukan calon, Gerindra Simalungun harus berkoalisi dengan partai lain untuk memenuhi persyaratan pengajuan sebesar 20 persen. (hamzah/hm22)