Warga Pertanyakan Dana Ketapang Rp136,5 Juta untuk Budidaya Nila

Kolam tanah ikan nila di Desa Lau Tawar, Tanah Pinem. (Foto: Dok. Warga Tanah Pinem/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID – Pengelolaan dana program Ketahanan Pangan (Ketapang) senilai Rp136,5 juta di Desa Lau Tawar, Kabupaten Dairi, dilaporkan telah terealisasi 100 persen. Seluruh dana digunakan untuk budidaya ikan nila.
Salah seorang warga menyebutkan proses pengelolaan hingga pemasaran hasil panen ikan nila yang menggunakan dana program Ketapang diklaim tidak transparan.
"Sebab Ketua TPK tidak melibatkan pengurus lainnya dalam pengelolaan dana dan hanya koordinasi kepada kepala desa saja," kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Ia juga membenarkan bahwa belum ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa itu.
"Ironinya dana Rp136 juta digunakan seratus persen, namun proses budidaya hingga panen serta pemasaran ikan tidak transparan. Kapan panen, kemana dijual, kami warga pengurus juga tidak tahu," ujarnya.
Camat Tanah Pinem, Jhonatan Ginting, mengatakan sejak awal telah mengingatkan seluruh kepala desa agar mengelola dana Ketapang secara hati-hati dan bertanggung jawab.
"Kalau saya sejak awal, kepada seluruh kepala desa, sudah disampaikan kalau pengelolaan dana Ketapang harus hati-hati dan benar-benar dikelola dengan sebaik-baiknya. Jadi, tidak ada istilah rugi. Kecuali kalau ada hal luar biasa seperti bencana. Tapi, itu pun harus diterangkan melalui berita acara. Kalau juga gagal tanpa sebab yang jelas, uangnya harus dikembalikan. Demikian Pak, terima kasih," kata Jhonatan.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi, Simon Toni Malau, membenarkan realisasi dana Ketapang Desa Lau Tawar sebesar Rp136.500.000. Dana tersebut dikelola TPK dengan kegiatan budidaya ikan nila.
"Benar, Dana Ketapang Desa Lau Tawar realisasi Rp136 juta 500 ribu. Dana dikelola oleh TPK dengan tematik budidaya ikan nila. Soal permintaan warga supaya dilakukan audit dan pemeriksaan, itu tugasnya APIP, bukan PMD," kata Simon melalui WhatsApp, Rabu (21/10/2026).
Sementara itu, Ketua TPK Desa Lau Tawar, Jointra Ujung, membantah tudingan warga tersebut. Ia menyebut seluruh anggota TPK terlibat dalam pengelolaan dana Ketapang.
"Terkait tudingan warga itu tidak benar. Sebab, semua anggota TPK terlibat dalam pengelolaan dana Ketapang," kata Jointra.
Terkait untung rugi budidaya ikan nila tersebut, Jointra mengaku mengalami kerugian akibat banjir saat hujan deras.
“Banyak ikan yang tidak layak jual dan tidak mencapai ukuran yang ditentukan. Bahkan, ada yang mati di keramba akibat hujan deras dan tersumbatnya pipa saluran air,” ucapnya.
Meski demikian, Jointra mengaku belum mengetahui nilai taksiran kerugian dari kejadian tersebut.[]
PREVIOUS ARTICLE
Baru Sehari PTM di Toba, Kabut Asap Kembali Pekat





































