19 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Calon Kepala Daerah dari Gerindra Wajib Miliki Visi yang Sama dengan Prabowo-Gibran

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) membuka pendaftaran bagi bakal calon (balon) wali kota/wakil untuk seluruh provinsi, kabupaten dan kota di seluruh di Indonesia. Proses pendaftaran akan dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 17 mei 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Pematangsiantar, Gusmiyadi mengatakan, mekanisme seleksi bakal calon kepala daerah dilakukan oleh Badan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah, yang selanjutnya setelah dilakukan proses seleksi.

“Badan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah akan memberikan rekomendasi kepada DPP Partai Gerindra untuk ditetapkan sebagai bakal calon kepala daerah dari Partai Gerindra atas persetujuan Ketua Dewan Pembina,” ujarnya, Kamis (9/5/24).

Baca Juga : KPU Siantar Sangkal Verifikasi Faktual Paslon Kepala Daerah Perseorangan Berdasarkan Sampel Wilayah

Pada prosesnya, sebut Gusmiyadi, DPC partai Gerindra dapat mengajukan lebih dari satu bakal calon yang memenuhi persyaratan umum dan persyaratan administrative yang ditetapkan oleh Partai Gerindra.

Hal ini merupakan bagian dari patsun organisasi agar pimpinan partai memiliki opsi dalam merancang strategi besar pemenangan secara umum.

Ada yang khas dari syarat pendaftaran balon wali kota/wakil di partai Gerindra kali ini, yaitu para calon yang mendaftar wajib diantaranya memiliki visi misi yang sama dengan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Langkah ini diambil guna memperkuat program Prabowo-Gibran hingga ke daearah-daerah di seluruh Indonesia,” katanya.

Related Articles

Latest Articles