Jakarta, MISTAR.ID
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pilkada serentak tidak dilakukan pada tahun yang sama. Pada tahun ini, Pemilu nasional dilaksanakan pada Februari, sedangkan Pilkada serentak dijadwalkan pada November 2024.
“Seharusnya Pemilu dan Pilkada kita dipisah, tidak dalam satu tahun,” ujar Bagja dalam pidatonya pada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024 di Monas, Jakarta, Rabu (20/11/24).
Bagja menyampaikan bahwa ia mendengar keluhan dari para panitia pengawas kecamatan (Panwascam) yang merasa kelelahan karena pelaksanaan dua gelaran demokrasi yang hampir bersamaan.
Baca Juga :Â 1.127 TPS Pilkada 2024 Rawan Potensi Keterlibatan TNI-Polri Tak Netral
Menurutnya, beban kerja Panwascam menjadi sangat berat karena kedekatan jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. “Kegelisahan teman-teman sudah kami sampaikan kepada Mas Wapres,” kata Bagja.
Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari lalu, yang meliputi pemilihan presiden, anggota DPR dan DPRD, serta DPD RI. Sementara itu, Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang, dengan 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di Indonesia ikut serta dalam pemilihan ini. (mtr/hm24)