9.9 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Gugatan Hasil Pilpres 2024 TPN Ganjar-Mahfud Resmi Terdaftar di MK

Jakarta, MISTAR.ID

Guguatan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD terhadap hasil Pilpres 2024 resmi terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024, Sabtu (23/3/24).

Deputi hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah menerima pendaftaran. Mereka juga akan segera melengkapi bukti dan lampiran.

“Memang masih ada barang bukti yang belum kita serahkan. Insya Allah malam ini kami akan lengkapi,” ujar Todung usai menyerahkan berkas gugatan 151 halaman itu, belum termasuk bukti dan lampiran yang lain.

Baca Juga : Daftar Gugatan Hasil Pilpres 2024, TPN Ganjar-Mahfud Datangi MK

Dalam pernyataannya, Todung meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan 02 yang menurut TPN Ganjar-Mahfud, didaftarkan pada Pemilu 2024 dengan melanggar hukum dan etika.

“Kita juga memohon agar pengulangan pemungutan suara di seluruh TPS di Indonesia, serta kami meminta agar MK membatalkan penetapan KPU beberapa waktu sebelumnya,” ucapnya.

Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mulai dari Todung Mulya Lubis hingga Henry Yosodiningrat tiba di Gedung MK sekitar pukul 16.50 WIB dan langsung mengurus proses pendaftaran.

Baca Juga : Anies-Ganjar akan Gugat Hasil Pilpres

Mereka juga turut didampingi oleh Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasid serta petinggi parpol koalisi seperti Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Sekjen Perindo Ahmad Rofiq.

Saat mendaftarkan gugatan, baik Ganjar Pranowo maupun Mahfud MD tak ada di Mahkamah Konstitusi. Namun, pada Kamis (20/3/24), Ganjar sempat mengatakan gugatan ke MK diharapkan mampu mengungkapkan indikasi kecurangan yang terjadi sejak proses pemilu 2024 digelar. (cnn/hm24)

Related Articles

Latest Articles