Tiga Pria Ini Nekat Bobol Asrama Polisi
tiga pria ini nekat bobol asrama polisi
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Tiga kawanan spesialis pembobol rumah berhasil diciduk personil tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Ketiga pelaku masing-masing, Surya Dharma Sinaga alias Bagong (32), Anhar Sinaga alias Ceklo (38), dan Nur Azmi alias Dedek (29). Mereka diciduk secara bersamaan di lokasi berbeda.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Senin (2/11/20), membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga tersangka itu.
“TKP pencuriannya di Jalan Sudirman Asrama Polisi (Aspol) Batu I Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai. Ketiga tersangka ini ditangkap dalam satu hari di tempat berbeda,” jelasnya.
Baca Juga:Dua Remaja Kepergok Maling Motor Depan Indomaret
Penangkapan terhadap ketiga tersangka ini, sambung Iptu Ahmad Dahlan, berdasarkan adanya laporan Ellen Nora (19) selaku korban dalam kasus pencurian dengan pemberatan itu.
“Ketiga tersangka ini masuk ke dalam dengan cara merusak dinding rumah sebelah kiri korban, Kamis (29/10/20) sekira Pukul 05.00 WIB.
Begitu berhasil masuk, mereka kemudian mengambil barang- barang berupa 1 satu unit notebook merk Acer dan 2 unit Hp merek Oppo. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp9 juta,” sebutnya.
Baca Juga:Maling Bunga Marak di Stabat, Taman Sekolah SDN Lubuk Dalam Jadi Korban, Tonton Videonya
Sedangkan penangkapan terhadap ketiga tersangka ini, kata Iptu Ahmad Dahlan, bermula dari tersangka Nur Azmi alias Dedek (29) warga Jalan Kapten Tandean Kota Tanjungbalai.
“Tersangka NA alias D (29) ini ditangkap pada saat hendak bertransaksi menjual notebook milik korban yang dijualnya seharga Rp900 ribu,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pengembangan, personil Tekab kemudian menangkap tersangka Surya Dharma Sinaga alias Bagong (32) warga Jalan Abadi Kota Tanjungbalai.
Baca Juga:Maling Mobil Tewas Dihakimi Massa
“Dari pengakuan kedua tersangka itu pula, personil kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Anhar Sinaga alias Ceklo (38) warga Jalan M Abbas yang pada saat itu sedang berada di dalam sebuah warnet di seputaran Jalan Sei Dua Kota Tanjungbalai,” beber Ahmad Dahlan.
Sedangkan, barang bukti milik korban yang disita dari ketiga tersangka ini masing-masing, satu unit notebook merk Acer warna hitam, satu unit Hp merk Oppo Y15 warna biru, tiga unit Hp Nokia dan uang Rp30 ribu sisa hasil penjualan Hp milik Korban.(eko/hm10)