Tersangka Pembunuhan di Moro'o Nias Barat Dilarikan ke Rumah Sakit
Tersangka pelaku pembunuhan. (f:dok/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Dedi Warman Gulo (25) tersangka pelaku pembunuhan EG alias Ama Yubi Gulo (48) warga Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro'o, Kabupaten Nias Barat, dilarikan ke Rumah Sakit Thomson Gunungsitoli.
Tersangka Dedi dilarikan ke Rumah Sakit, setelah sempat diamuk massa warga setempat, pada Minggu (9/2/25) sore, saat ia hendak menyerahkan diri di kantor camat.
Seperti disampaikan Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, pada Senin (10/2/25).
“Sudah menyerahkan diri dan sudah kami amankan. Sekarang lagi dirawat di RS Thomson Gunungsitoli,” ujarnya.
Revi menjelaskan, awalnya pada Minggu 9 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB sore, tersangka pelaku hendak menyerahkan diri, diantar oleh keluarganya, di Kantor Camat Sirombu Nias Barat.
“Terjadi kekerasan dari masyarakat itu saat yang bersangkutan menyerahkan diri di Kantor Camat,” ujarnya.
Setelah tersangka pelaku dinyatakan sembuh oleh dokter, kata Revi, akan dibawa ke Polres Nias, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (matius/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
IHSG dan Rupiah Anjlok, Emas Naik