Wednesday, February 12, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Tersangka Pembunuhan di Moro'o Nias Barat Dilarikan ke Rumah Sakit

journalist-avatar-top
By
Monday, February 10, 2025 13:39
2.955
tersangka_pembunuhan_di_moroo_nias_barat_dilarikan_ke_rumah_sakit_

Tersangka pelaku pembunuhan. (f:dok/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Dedi Warman Gulo (25) tersangka pelaku pembunuhan EG alias Ama Yubi Gulo (48) warga Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro'o, Kabupaten Nias Barat, dilarikan ke Rumah Sakit Thomson Gunungsitoli.

Tersangka Dedi dilarikan ke Rumah Sakit, setelah sempat diamuk massa warga setempat, pada Minggu (9/2/25) sore, saat ia hendak menyerahkan diri di kantor camat.

Seperti disampaikan Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, pada Senin (10/2/25).

“Sudah menyerahkan diri dan sudah kami amankan. Sekarang lagi dirawat di RS Thomson Gunungsitoli,” ujarnya.

Revi menjelaskan, awalnya pada Minggu 9 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB sore, tersangka pelaku hendak menyerahkan diri, diantar oleh keluarganya, di Kantor Camat Sirombu Nias Barat.

“Terjadi kekerasan dari masyarakat itu saat yang bersangkutan menyerahkan diri di Kantor Camat,” ujarnya.

Setelah tersangka pelaku dinyatakan sembuh oleh dokter, kata Revi, akan dibawa ke Polres Nias, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (matius/hm27)

journalist-avatar-bottomRedaktur Ferry Napitupulu

RELATED ARTICLES