Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pemilik Sekarung Ganja di kecamatan Payung


satresnarkoba polres tanah karo amankan pemilik sekarung ganja di kecamatan payung
Karo, MISTAR.ID
Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap seorang terduga kepemilikan ganja RA di Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan, Senin (1/11/21) sekira Pukul 17.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing Mengatakan penangkapan RA serangkaian dengan penggeledahan petugas dan menemukan satu goni berisikan ganja sebanyak 1,3 kilogram. Ganja tersebut ditemukan di dalam tas yang berada di atas aspal di depan tersangka RA.
Baca juga:Peredaran Ganja di USU Dibongkar, BNNP Sumut Amankan 47 Orang
Setelah diinterogasi, RA mengaku disuruh mengantarkan narkotika jenis ganja oleh seorang laki-laki bernama AS.
Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku bernama AS. Setelah menemukan tersangka dan barang bukti tersebut Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo membawa tersangka RA dan AS ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.(kia/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Selama Oktober-November, Polres Samosir Tangkap 4 Bandar Narkoba