Sunday, April 20, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pemilik Sekarung Ganja di kecamatan Payung

journalist-avatar-top
Minggu, 7 November 2021 21.38
satresnarkoba_polres_tanah_karo_amankan_pemilik_sekarung_ganja_di_kecamatan_payung

satresnarkoba polres tanah karo amankan pemilik sekarung ganja di kecamatan payung

news_banner

Karo, MISTAR.ID

Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap seorang terduga kepemilikan ganja RA di Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Karo tepatnya di pinggir jalan, Senin (1/11/21) sekira Pukul 17.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry Tobing Mengatakan penangkapan RA serangkaian dengan penggeledahan petugas dan menemukan satu goni berisikan ganja sebanyak 1,3 kilogram. Ganja tersebut ditemukan di dalam tas yang berada di atas aspal di depan tersangka RA.

Baca juga:Peredaran Ganja di USU Dibongkar, BNNP Sumut Amankan 47 Orang

Setelah diinterogasi, RA mengaku disuruh mengantarkan narkotika jenis ganja oleh seorang laki-laki bernama AS.

Selanjutnya petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang mengaku bernama AS. Setelah menemukan tersangka dan barang bukti tersebut Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo membawa tersangka RA dan AS ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.(kia/hm06)

 

REPORTER:

RELATED ARTICLES