Saturday, February 22, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Positif Konsumsi Narkoba, Doni Diamankan Polisi

journalist-avatar-top
By
Sabtu, 11 Januari 2020 19.55
positif_konsumsi_narkoba_doni_diamankan_polisi

positif konsumsi narkoba doni diamankan polisi

news_banner

Siantar, MISTAR.ID – Personil Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, mengamankan Doni Syahputra (43) warga Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, atas dugaan pengguna narkotika jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya mengatakan, Doni Syahputra terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Tersangka diciduk polisi dari kediamannya, pada Rabu (8/1/20) pagi pukul 09.00 Wib.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan dan kita tes urine, positif mengandung narkotika jenis sabu. Positif dan tersangka pemakai,” ujar Iptu Rusdi ditemui Mistar, Jum’at (10/1/20) siang.

Penangkapan Doni berawal dari adanya laporan masyarakat yang diterima Polres Pematangsiantar, menjelaskan adanya pengguna narkoba di kediaman tersangka.

“Berdasarkan informasi itu, langsung kami lakukan penggerebekan. Dan tersangka tidak sampat kabur,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan dilakukan petugas di rumah tersangka, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,12 gram, ditemukan dari kotak rokok. Sabu itu dibungkus plastik klip kecil.

“Kami juga menemukan pipa bekas hisap sabu, dan masih ada sisa sabunya. Ada juga alat hisap sabu seperti kompeng, mancis dan bong,” ujarnya.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pematangsiantar, dan kasusnya dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengejar siapa pemasok sabu itu.(hm02)

Penulis : Billy Nasution

Editor : Herman Maris

TAGS