Tuesday, March 4, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Pelaku Penggelapan 14 Unit Mobil Rental Ditahan di Polres Langkat

journalist-avatar-top
By
Selasa, 4 Maret 2025 19.28
pelaku_penggelapan_14_unit_mobil_rental_ditahan_di_polres_langkat

Pelaku penggelapan (baju coklat) saat diperiksa di Mapolres Langkat. (f:endang/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Polres Langkat telah menahan FD, 43 tahun, pelaku penggelapan 14 unit mobil rental yang sempat viral di media sosial pekan lalu.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu HW Batubara mengatakan tersangka telah menyerahkan diri didampingi penasehat hukumnya pada Rabu (26/2/2025) yang lalu.

"Benar tersangka sudah kami tahan. Dia datang ke Polres Langkat bersama PH-nya Rabu lalu untuk menyerahkan diri. Yang bersangkutan juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujar AKP Pandu, Selasa (4/3/2025).

Dalam pemeriksaan, tersangka FD mengakui telah menggelapkan 14 mobil dengan modus rental mobil tersebut.

"Ke 14 mobil itu Saya titipkan ke rumah saudara saya di Desa Namo Sialang Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat," ujar FD.

Terkait satu unit mobil lain yang diduga masih dikuasai oleh tersangka, Kasat Reskrim menyatakan sampai saat ini belum ada satupun yang membuat laporan kehilangan mobil.

"Jadi sampai hari ini belum ada satupun yang membuat laporan penggelapan mobil selain yang 14 unit tersebut. Apakah sudah dikembalikan atau ditemukan sendiri, kami tidak tahu," kata AKP Pandu.

Sebelumnya, kasus penggelapan 14 unit mobil sempat viral di media sosial. Petugas Polsek Padang Tualang mengamankan 14 unit mobil dari sejumlah lokasi di Desa Namo Sialang Kecamatan Batang Serangan. (endang/hm18)

RELATED ARTICLES