Oknum ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak di Medan, ini Kata BKD Sumut
![journalist-avatar-top](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=64&q=75)
![oknum_asn_diduga_siram_air_panas_ke_anak_di_medan_ini_kata_bkd_sumut](/_next/image?url=https%3A%2F%2Ffiles-manager.mistar.id%2Fuploads%2FMISTAR%2F11-02-2025%2Foknum_asn_diduga_siram_air_panas_ke_anak_di_medan_ini_kata_bkd_sumut_2025-02-11_11-03-38_4691.jpg&w=1920&q=75)
FDSH (33) yang diduga menyiram air panas ke anak tirinya. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), FDSH (33) yang diduga menyiram air panas ke anak tirinya, masih menjadi perbincangan hangat.
Informasi terbaru yang diperoleh, ternyata ASN berinisial FDSH itu bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara, Aprilla Haslantini Siregar mengatakan FDSH sebelumnya bertugas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas Utara ((Paluta).
"Ya baru pindah, dari (Pemkab) Paluta," ujarnya kepada Mistar.id ketika dikonfirmasi, pada Selasa (11/2/25) pagi.
Saat ini, lanjut Aprilla, ASN yang bersangkutan masih aktif bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Sumut.
"Ya (dia) masih di Dinas P3AKB saat ini," tuturnya.
Disinggung mengenai FDSH yang diduga menyiram air panas ke anak tirinya, Aprilla enggan menanggapi lebih jauh.
"(Pemeriksaan) harus dari internal OPD (Dinas P3AKB) nya dulu, baru ke Inspektorat dan terakhir baru BKD," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas P3AKB Sumut, Sri Suriani Purnamawati masih belum memberikan keterangan hingga saat ini. (iqbal/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Ghea Indrawari Curhat Soal Duet dengan Kyuhyun Super Junior![journalist-avatar-bottom](/_next/image?url=%2Fimages%2Fdefault-avatar.png&w=256&q=75)